Ramadani, Alfian (2022) Tinjauan hukum ekonomi syari'ah terhadap praktik give away bersyarat: studi kasus online shop instagram di toko bagus cosmetic kecamatan Tanggul. Masters thesis, Universitas Islam Kyai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Alfian Ramadani S20182108 .pdf Download (2MB) |
Abstract
Give Away adalah salah satu cara untuk memikat hati para konsumen yang dilakukan Online Shop. Praktik give away ini memakai sosial media instagram sebab memiliki beragam fitur yang mendukung. Penyelenggara mengadopsi pengaplikasian give away dari Online Shop satu dengan lainnya lalu menyesuaikan menggunakan kriteria Online Shopnya. Dalam dunia bisnis internet mampu memperbaharui bisnis konvensional menjadi elecstronics bussines yang biasa disebut e-commerce. Praktik give away ini telah lazim digunakan dalam pemasaran produk, partisipan pada give away ini memang tidak mengeluarkan biaya dalam keikut sertaannya, akan tetapi untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini penyelenggara give away umumnya memberikan beberapa syarat. Beberapa syarat give away yang seringkali dicantumkan oleh penyelenggaranya yaitu: a. memfollow akun penyelenggara. b. like sebanyak-banyaknya akun penyelenggara. c. komentar. d. mengajak teman. e. spam dan lain-lain.
Fokus penelitian pertama, Bagaimana Praktik Give away bersyarat pada Online Shop di Instagram? Kedua, Bagaimana Tinjauan hukum Islam terhadap Give away bersyarat?
Pendekatan penelitian dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif sebab peneliti ingin mengetahui secara mendalam mengenai objek yang akan diteliti dengan cara melihat, mengamati dan menganalisis sehingga menemukan fakta-fakta yang terjadi di lapangan serta disajikan dengan bentuk deskripsi, dengan jenis penelitian yakni studi kasus (case studies).
Penelitian ini dapat disimpulakan, (1) Mekanisme give away berasal dari penentuan konsep dari penyelenggara terlebih dahulu. Konsep tersebut meliputi syarat dan ketentuan dalam praktik give away tersebut, seperti halnya syarat untuk
mengikuti give away tersebut yaitu: a. Peserta membeli produk dengan nominal yang sudah ditentukan oleh penyelenggara (kelipatan) seperti halnya dalam
pembelian produk dengan nominal Rp.500.000 peserta akan mendapatkan kupon untuk bisa mengikuti program give away tersebut. b. Memfollow akun Instagram @baguscosmetic_tanggul. c. Like sebanyak-banyaknya. d. Komentar e. Mempromosikan produk dengan cara membuat Instagram story. f. Tag akun @baguscosmetik dan teman sebanyak-banyaknya. G. Spam dan lain-lain. Dan
untuk cara penentuan pemenang, penyelenggara menggunakan sistem undian secara acak menggunakan aplikasi atau undian langsung. Dan untuk pengambilan hadiah bagi pemenang diharuskan mengambil langsung ke toko Bagus cosmetic.
(2) Hukum Islam memandang hadiah sebagai bentuk rasa terimakasih tanpa ada imbalan dan balas jasa. Dalam praktik give away bersyarat ditoko Bagus cosmetic ini merupakan praktek pemberian hadian yang sah dan sesuai dengan rukun dan syarat hukum Islam,
Kata Kunci: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah, Tanggul, Give away Bersyarat.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012716 al-Hibah (Hadiah) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
Depositing User: | Alfian Ramadani |
Date Deposited: | 09 Jan 2023 09:05 |
Last Modified: | 09 Jan 2023 09:05 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/16659 |
Actions (login required)
View Item |