PENJATUHAN VONIS PENJARA PADA TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 589/Pid.Sus/2021/PN Jmr)

Rizal Efendi, Muhammad (2022) PENJATUHAN VONIS PENJARA PADA TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 589/Pid.Sus/2021/PN Jmr). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Muhammad Rizal E_S20184015.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kata Kunci: KDRT, Putusan Pengadilan, Vonis Penjara.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yakni tindakan yang melanggar hak asasi manusia serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Dalam Islam tindakan KDRT ini dilarang, hal tersebut telah tercantum dalam Al-Qur'an dan Hadits. Apabila kekerasan ini berulang-ulang terjadi akan menimbulkan dampak yang serius kepada korban yakni istri, karena seorang istri bukanlah sebuah barang yang digunakan dan di sia-siakan sesuai keinginan namun seorang suami harus
menghormati dan menghargai seorang istri, sama halnya yang dilakukan istri terhadap suami. Maka, pelaku KDRT harus diberi sanksi pidana yang sesuai dan dapat memberikan efek jera serta sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Dengan demikian dibutuhkan kepekaan hakim dalam menganalisis, mempertimbangkan, dan menjatuhkan vonis, sebagaimana dalam Putusan Nomor 598/Pid.Sus/2021/PN Jmr.
Fokus kajian yang diteliti dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah Pandangan Hukum Positif Terkait Vonis Penjara Pada Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 598/Pid.Sus/2021/PN Jmr,- Tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga?. 2)Bagaimanakah Pandangan Hukum Pidana Islam Terkait Vonis Penjara Pada Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 598/Pid.Sus/2021/PN Jmr,- Tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga?.
Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, metode penelitian yang digunakan yaitu normatif. Pendekatan penelitian yaitu yuridis normatif, dengan fokus mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor: 598/Pid.Sus/2021/PN
Jmr, Penelitian ini dianalisis menggunakan hukum positif dan hukum Islam tentang penjatuhan vonis penjara pada tindak pidana terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
Hasil penelitian ini diantaranya : 1) Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 598/Pid.Sus/2021/PN Jmr, merupakan bentuk putusan Ultra Petita dimana dalam penjatuhan pidana hakim melebihi dari batas maksimal ancaman pidana yang
ditetapkan pasal 44 ayat (4) yakni pidana penjara paling lama 4 bulan. Sedangkan dalam amar putusan tersebut hakim memvonis terdakwa dengan hukuman 6 bulan penjara, dalam hal tersebut penjatuhan pidana yang melebihi ancaman pidana tidak dibenarkan karena bertentangan dengan asas legalitas. 2) Berdasarkan Analisis Hukum Pidana Islam Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 598/Pid.Sus/2021/PN Jmr merupakan jarimah penganiayaan, sanksi yang diberikan kepada terdakwa jarimah kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yakni sanksi ta'zir yang berkenaan dengan kemerdekaan berupa hukuman penjara selama 6 bulan, yang pada prinsipnya mengacu pada menjaga kepentingan umum dan melindungi setiap anggota masyarakat dari kemudharatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180122 Legal Theory, Jurisprudence and Legal Interpretation
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Mr Muhammad Rizal Efendi
Date Deposited: 10 Jan 2023 07:52
Last Modified: 10 Jan 2023 07:52
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/16730

Actions (login required)

View Item View Item