Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Pada Praktik Jual Beli Mobil Bekas Oleh Makelar di Showroom WDM (Wied Dalung Motor) Kabupaten Badung Provinsi Bali

Huda, Rizal Maftahul (2022) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Pada Praktik Jual Beli Mobil Bekas Oleh Makelar di Showroom WDM (Wied Dalung Motor) Kabupaten Badung Provinsi Bali. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq.

[img] Text
Rizal Maftahul Huda-S20182083.pdf

Download (3MB)

Abstract

Dalam bermuamalah, tolong menolong dalam perjanjian disebut dengan kepelantaraan, makelar dan wakâlah. Dalam pelaksanaan keduannya, makelar atau wakalah adalah sebagai seorang pihak yang menghubungkan pihak pertama dan kedua dalam transaksi jual beli. Objek tersebut tercantum dalam KUHD (makelar) dan KHES (wakalah). Jual beli mobil bekas via makelar ini, banyak terjadi di masyarakat khususnya di kabupaten Badung. Akan tetapi banyak ditemukan praktik makelar dalam penyampaian informasinya tidak transparan, kurangnya kejujuran, komisi atau upah yang tidak sesuai dengan barang yang di peroleh pembeli, serta ketidakjelasan akad. Oleh karena itu, pembeli selaku pengguna jasa makelar dalam jual beli mobil bekas membutuhkan jasa dari makelar yang jujur dan bertanggung jawab untuk memperoleh unit mobil yang di inginkan.
Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini mengenai 1) Bagaimana praktik makelar dalam jual beli mobil bekas di Showroom Wied Dalung Motor?2) Bagaimana pelaksanaan akad jual beli mobil bekas oleh makelar ditinjau dengan hukum ekonomi syariah di Showroom Wied Dalung Motor Kabupaten Badung?
Tujuan penelitian ini adalah 1) Mendeskripsikan praktik makelar dalam jual beli mobil bekas di Showroom Wied Dalung Motor. 2) Mendeskripsikan pelaksanaan akad jual beli mobil bekas oleh makelar ditinjau dengan hukum ekonomi syariah di Showroom Wied Dalung Motor Kabupaten Badung.
Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis empiris, yaitu sejenis penelitian hukum sosiologis, yang dapat dijelaskan sebagai penelitian lapangan. Metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi dan analisis data deskriptif, serta teknik keabsahan data dengan triangulasi sumber.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah 1) Praktik makelar pada jual beli mobil bekas di WDM Showroom, diawali dengan calon pembeli menggunakan jasa makelar untuk membeli unit yang diinginkan dan kesesuaian harga dari penjual terhadap pembeli. Makelar dengan kemampuan yang dimiliki memanfaatkan keilmuannya untuk mencari informasi seputar unit mobil terkait sesuai permintaan pengguna jasa makelar. 2) Pelaksanaan akad oleh Makelar pada jual beli mobil bekas di Showroom WDM menurut pandangan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah adalah boleh, karena jual beli menggunakan jasa makelar diperbolehkan oleh syara’. Praktik makelar di Showroom WDM mengimplementasikan transparansi yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab. Dengan demikian praktik makelar pada jual beli mobil bekas di Showroom WDM menumbuhkan kemaslahatan bagi pihak yang terlibat dalam transaksi mobil bekas di WDM Showroom.
Kata kunci: Jual beli, Makelar, KHES.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012701 al-Bai’ (incl. al-Khiyar)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Rizal Maftahul
Date Deposited: 13 Jan 2023 08:56
Last Modified: 13 Jan 2023 08:56
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/17234

Actions (login required)

View Item View Item