Eksistensi peraturan daerah syariah dalam sistem ketatanegaraan republik

Laili, Hasanatul (2023) Eksistensi peraturan daerah syariah dalam sistem ketatanegaraan republik. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text
HASANATUL LAILI_S20183013.pdf

Download (1MB)

Abstract

Muculnya Peraturan Daerah Syariah/Islam merupakan fenomena ketatanegaraan yang sangat menarik untuk dikaji karena muatan peraturan daerah Islam merupakan nilai-nilai atau ajaran agama tertentu, dalam hal ini agama Islam, sehingga memiliki amanat yang dianggap melanggar konstitusi, Melanggar hak asasi manusia, bersifat diskriminatif dan tidak menunjukkan toleransi. dari sisi yuridis, lahirnya Perda Syariah disebabkan adanya pergeseran paradigma dari yang sebelumnya sentralistik menjadi desentralistik, sehingga mendorong masyarakat berlomba-lomba membuat aturan yang berkaitan dengan daerahnya masing-masing ke dalam peraturan daerah, termasuk urusan agama. Oleh karena itu Keberadaan Perda Syariah harus ditinjau ulang terhadap sistem atau rezim hukum nasional.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah : 1) Bagaimana eksistensi Perda syariah dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia? 2) Bagaimana posisi Perda syariah dalam prinsip penyelenggaraan Otonomi daerah di Indonesia?
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan jenis penelitian library research, Sedangkan teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan yang menelaah tentang literatur dan perundang-undangan yang berkaitan dengan perda syariah.
Hasil dan Peneliti yang di peroleh (1) Bahwa Perda syariah harus memiliki kedudukan yang sama dengan Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota dalam hirarki peraturan perundang-undangan. Karena legitimatasi daerah syariah sebenarnya merupakan daerah biasa yang isinya mengandung unsur atau nilai-nilai agama tertentu, dalam hal ini ajaran Islam. Oleh karena itu, harus dibedakan antara undang-undang daerah yang merupakan bagian dari peraturan perundang-undangan negara dan hukum syariah yang merupakan ajaran (hukum) agama. Jika suatu undang-undang diambil dari hukum agama atau menggunakan suatu sumber hukum agama, sepanjang tidak bertentangan dengan UUD 1945, maka hal itu wajar karena jika undang-undang tersebut telah disahkan dan berlaku sebagai hukum Indonesia, maka undang-undang itu kemudian menjadi hukum nasional 2) Bahwa status Perda Syariah dalam pelaksanaan prinsip otonomi daerah di Indonesia tentunya tergantung pada masing-masing daerah. Apabila pembuatan suatu produk hukum di suatu daerah yang disebut Perda Syariah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tetap mengacu pada Pancasila UUD 1945, maka Perda Syariah tentunya sejalan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan daerah otonom. Sebaliknya, jika di suatu daerah yang produk hukumnya bertentangan maka daerah tersebut jelas tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan otonomi daerah. Kecuali untuk daerah yang memiliki kekhasan dalam mengelola pemerintahan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Depositing User: Hasanatul Laili
Date Deposited: 13 Jan 2023 03:05
Last Modified: 13 Jan 2023 03:05
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/17235

Actions (login required)

View Item View Item