Prosedur Pelayanan Nasabah Priority (Prioritas) Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Jember

Siti Fatimatus, Zahro (2023) Prosedur Pelayanan Nasabah Priority (Prioritas) Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SITI FATIMATUS ZAHRO_E20181198.pdf

Download (3MB)

Abstract

Siti Fatimatus Zahro, Dr. Abdul Rokhim, S.Ag., M.E.I., 2022: Prosedur Pelayanan Nasabah Priority (Prioritas) Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Jember.

Prosedur pelayanan adalah urutan pekerjaan yang bisa memberikan kepuasan kepada nasabah. Kepuasan nasabah bisa diterapkan jika nasabah dilayani dengan baik, cepat tanggap dalam keperluannya. Dengan pelayanan nasabah prioritas, bantuan yang diberikan kepada nasabah kemudahan daam bertransaksi dan nasabah prioritas mendapatkan pelayanan yang istimewa dalam pelayanan. Prosedur pelayanan yang baik bisa menjadi keuntungan bank untuk meningkatkan nasabah.
Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana kriteria/ syarat untuk menjadi nasabah priority pada PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Jember? 2) Bagaimana prosedur pelayanan nasabah priority di PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Jember?
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Mengetahui kriteria/ syarat untuk menjadi nasabah priority pada PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Jember. 2) Mengetahui prosedur pelayanan nasabah priority di PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Jember.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Untuk pengumpulkan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik.
Penelitian ini memperoleh kesmpulan: 1) kriteria menjadi nasabah prioritas adalah harus menempatkan dana dengan saldo minimal Rp. 500 juta. Sedangkan syaratnya yaitu mengisi aplikasi permohonan nasabah Bank Rakyat Indonesia Prioritas, baik nasabah baru atau nasabah regular (upgrade) dengan membawa kartu identitas seperti WNI berupa KTP untuk WNA berupa passport &KIM/ KITAS/ KITAP dan NPWP, mengisi formulir hak dan kewajiban antara nasabah dan Bank, memiliki dana tersimpan yang bukan berasal dari dan pinjaman Bank, memiliki sumber dana serta aktivitas pengunaan dan yang memenuhi aspek KYC (Know Your Customer), telah melalui proses EDD (Enhanced Due Dilligence) dengan mengacu Surat Edaran Umum No. 13/017/UMM tanggal 20 Desember 2011 Perihal Revisi pedoman Pelaksanaan Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PTT), memiliki rekam jejak yang baik sebagai nasabah tabungan perorangan Bank BRI atau perbankan lain dan tidak berada dalam blacklist atau Daftar Hitam Bank Indonesia maupun Bank BRI. Prosedur pelayanan untuk nasabah prioritas oleh PBO yaitu dimulai pada proses penjadwalan dengan nasabah yang akan menanyakan apakah nasabah sibuk atau tidak pada hari tersebut. Nasabah akan dilayani sesuai dengan keperluan dan kebutuhannya kemudian PBO akan memproses permintaan tersebut. Standar pelayanan yang diberikan pihak Bank Rakyat Indonesia sesuai dengan SOP yang berlaku sehingga nasabah merasa puas saat dilayani dan hal tersebut membawa dampak positif bagi pihak bank.

Kata Kunci: Prosedur Pelayanan, Nasabah Priority (Prioritas), Standar Operasional Prosedur.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140207 Financial Economics
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah
Depositing User: Ms Siti Fatimatus Zahro
Date Deposited: 13 Jan 2023 01:56
Last Modified: 13 Jan 2023 01:56
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/17383

Actions (login required)

View Item View Item