TAFSIR MUBÂDALAH (Kajian Tafsir Tematik Ayat-Ayat Kekerasan Seksual Menurut Kongres Ulama Perempuan Indonesia)

Taufik, Muhammad (2023) TAFSIR MUBÂDALAH (Kajian Tafsir Tematik Ayat-Ayat Kekerasan Seksual Menurut Kongres Ulama Perempuan Indonesia). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Muhammad_Taufik_U20181074[1].pdf

Download (2MB)

Abstract

Kata Kunci: Mubâdalah, Tematik (Maudhu‟i), Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)
Kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin hari semakin meningkat.Perempuan seringkali menjadi sasaran kekerasan seksual dari masa ke masa. Pada tahun 2022 tercatat sebanyak 3.838 pengaduan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) terhadap perempuan yang diterima oleh Komnas Perempuan. Data tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun 2020 yang hanya berada dikisaran 2.134 kasus. salah satu penyebab terjadinya kekerasan seksual adalah budaya patriarkhis dan pandangan agama yang bias gender dan tidak adil terhadap
perempuan. Oleh sebab itu, dibutuhkan pendekatan baru dalam penafsiran terhadap Al-Quran, salah satu metode baru dalam penafsiran yang adil gender adalah mubâdalah.
Fokus kajian dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana tafsir tematik tentang kekerasan seksual menurut Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)? 2) Bagaimana relevansi tafsir tematik Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) terhadap realita kekerasan seksual di Indonesia?
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Mendeskripsikan tafsir tematik tentang kekerasan seksual menurut Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). 2) Mendeskripsikan relevansi tafsir tematik Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) terhadap realita kekerasan seksual di Indonesia.
Jenis pendekatan Penelitian ini adalah kualitatif dengan berdasarkan pada library research (kajian kepustakaan). Data dalam penelitian ini dikumpulkan dari sumber primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan teknik dokumentasi
kemudian dilakukan analisis menggunakan teknik analisis-deskriptif.
Hasil penelitian ini yaitu: 1) Kekerasan seksual dengan segala bentuknya, dilakukan di luar maupun di dalam perkawinan hukumnya adalah haram, karena beberapa alasan diantaranya; Prinsip dasar ajaran Islam untuk melindungi
kemuliaan, kemerdekaan, keadilan, persaudaraan, tolong menolong, dan kesetaraan manusia (antara laki-laki dan perempuan) dan larangan Islam untuk merusak kehormatan dan martabat kemanusiaan termasuk martabat seorang perempuan. 2) Perkosaan dan perzinahan itu berbeda, baik dari aspek definisi, aspek pembuktian, dan juga dari segi hukuman. Perempuan korban perkosaan pada hakikatnya adalah perempuan yang tetap suci dan tidak berdosa. Pihak yang ternoda dan berdosa hanyalah pelaku perkosaan. Oleh sebab itu, korban perkosaan dilarang keras dihukum, distigma, dikucilkan, dan direndahkan martabat kemanusiannya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Divisions: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora > Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Depositing User: Ms Muhammad Taufik
Date Deposited: 18 Jan 2023 00:14
Last Modified: 18 Jan 2023 00:14
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/17675

Actions (login required)

View Item View Item