Problematika Waris Bagi Anak Hasil Nikah Siri Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010)

Sukmawati, Sukmawati (2023) Problematika Waris Bagi Anak Hasil Nikah Siri Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Skripsi sukmawati fiks.pdf

Download (1MB)

Abstract

Dilatar belakangi oleh sebuah permohonan uji materi tentang pasal 43 ayat
(1) UU Perkawinan, bahwasanya anak yang lahir diluar kawin cuma mempunyai jalinan keperdataan dengan ibu serta keluarganya. Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat, • disusul lagi dengan adanya Fatwa Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Keudukan Anak Hasil Zina dan Perlakukan Terhadapnya. Skripsi ini bertujuan untuk mengkaji hak serta kedudukan anak hasil kawin siri dalam putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, serta status hak waris anak hasil kawin siri sesuai putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 dan hukum keluarga Islam. Anak yang lahir dari pernikahan siri tersebut juga pantas atas hak waris dari ayahnya. Hal ini bermaksud guna memberikan keielasan serta keamanan kepada setiap anak.

Fokus penelitian ialah 1) Apa yang melatar belakangi terbitnya Putusan
MK No. 46/PUU-VIII/2010, 2) Bagaimana implikasi terhadap status hak waris dalam Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, 3) Bagaimana status hak waris anak hasil nikah siri dalam Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 menurut Kompilasi Hukum Islam.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan studi kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dalam skripsi ini yakni bahan hukum primer, Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, KHI, sedangkan bahan hukum sekunder yakni tesis, artikel, buku dan internet dan bahan non hukum.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: I) Bahwa dengan terbitnya
Putusan MK No. 46/PUUVII/2010, yang menjadi latar belakang adalah adanya ketidakpastian hukum terkait pasal 2 ayat (2) dan 43 ayat (1) UU Perkawinan, terkait perkawinan yang sah serta anak yang lahir diluar kawin cuma mempunyai jalinan keperdataan dengan ibu seta keluarganya. Menyetarakan hak dan kedudukan anak hasil nikah siri dengan anak lain yang dilahirkan secara sah berdasarkan hukum negara, 2) Dengan terbitnya putusan tersebut berimplikasi terhadap tatanan norma perkawinan di Indonesia, terkhusus tentang kedudukan anak hasil nikah siri. Hal tersebut memberikan dampak hukum, bahwa anak memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya termasuk juga hak kewarisannya. 3) Dalam hukum waris Islam bahwa syarat dan rukun perkawinan yang telah dilaksanakan sesuai syariat menjadi perkawinan yang sah kendati pada era ini diperlukan pencatatan. Hal tersebut tidak membatalkan nasab kepada bapak, karena hubungan nasab terbentuk dari perkawinan siri yang sah menurut rukun dan syarat perkawinan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Waris; anak hasil nikah siri; putusan MK
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Sukma Wati
Date Deposited: 18 Jan 2023 01:27
Last Modified: 18 Jan 2023 01:27
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/17698

Actions (login required)

View Item View Item