Analisis hukum Islam terhadap tradisi Uang Sundrang dalam pernikahan di Desa Patas Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng

Rohmalia, Rini (2023) Analisis hukum Islam terhadap tradisi Uang Sundrang dalam pernikahan di Desa Patas Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng. Undergraduate thesis, UIN KH. Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Rini Rohmalia_S20181138.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK

Rini Rohmalia, 2023, Analisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Uang Sundrang Dalam Pernikahan di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Kata Kunci: Hukum Islam, Tradisi, Uang Sundrang, Pernikahan.

Terdapat tradisi yang ada di Desa Patas sebelum melaksanakan pernikahan. Tradisi tersebut dinamakan dengan Uang Sundrang. Dalam melaksanakan tradisi ini terdapat kasus yang menganggap bahwa tradisi ini membebankan pihak laki-laki ketika pihak perempuan menentukan uang yang sangat tinggi. Dilihat dari pembebanan uang dalam tradisi ini, maka timbullah permasalahan hukum yang mengatur bahwasanya tradisi ini bertentangan dengan syara’.
Fokus penelitian dalam skripsi di sini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan tradisi Uang Sundrang dalam pernikahan Desa Patas Kec. Gerokgak Kab. Buleleng? 2) Bagaimana Analisis Hukum Islam Terhadap tradisi Uang Sundrang dalam pernikahan Desa Patas Kec. Gerokgak Kab. Buleleng?
Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui, memahami, serta mendeskripsikan pelaksanaan tradisi Uang Sundrang dalam pernikahan di Desa Patas Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng. 2) Agar mengetahui, memahami, serta mendeskripsikan analisis hukum Islam terhadap pemberian Uang Sundrang yang ada dalam pernikahan di Desa Patas.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dan konseptual. Jenis penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian kualitatif yang bersifat yuridis empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara (interview) semi terstruktur, serta studi dokumentasi. Kemudian, analisis data yang digunakan ialah analisis kualitatif yang bersifat deskriptif, yakni menganalisis bagaimana hukum Islam memandang tradisi Uang Sundrang yang ada di Desa Patas ini. Selanjutnya keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan juga triangulasi teknik.
Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa 1) Pelaksanaan tradisi Uang Sundrang dalam pernikahan di Desa Patas Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng adalah tradisi percampuran penduduk antara Suku Bugis yang berasal dari Desa Karangasem dengan Suku Bugis dan suku Mandar yang berasal dari Sumenep, Madura. Nominal uang yang harus disiapkan pihak laki-laki terhadap pihak perempuan ditentukan oleh pihak perempuan dan di negosiasikan bersama dengan pihak laki-laki untuk menetapkan jumlah yang harus diberikan pihak pria; 2) Dilihat dari pembebanan uang yang tinggi dalam tradisi ini, maka termasuk ke dalam urf fasid yang mana lebih dominan terhadap kerusakan atau mafsadahnya dibandingkan dengan manfaat atau maslahahnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum)
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Rini Rohmalia
Date Deposited: 17 Jan 2023 03:34
Last Modified: 17 Jan 2023 03:34
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/17744

Actions (login required)

View Item View Item