Legalitas Perjanjian Kemitraan antara PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa dengan Driver (Mitra) Gojek Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata.

Efendi, Agus (2018) Legalitas Perjanjian Kemitraan antara PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa dengan Driver (Mitra) Gojek Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Agus Efendi_083 142 051.pdf

Download (11MB)

Abstract

Perjanjian merupakan aktivitas yang sering dilakukan oleh masyarakat modern dewasa ini, terlebih lagi di dunia perniagaan atau perdagangan. Salah satu perjanjian yang sedang aktual akhir-akhir ini ialah perjanjian kemitraan yang dibuat oleh pihak PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa yang dikenal dengan pemilik aplikasi gojek dengan Driver (Mitra) Gojek. Perjanjian ini merupakan perjanjian elektronik yang dilakukan dengan menggunakan konsep kemitraan. Fokus kajian yang diteliti dalam skripsi ini yaitu : 1). Apakah perjanjian kemitraan antara PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa dengan Driver (Mitra) Gojek telah memenuhi unsur-unsur pasal 1320 KUH Perdata?, 2). Bagaimanakah akibat hukum apabila perjanjian kemitraan antara PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa dengan Driver (Mitra) Gojek tidak memenuhi unsur-unsur pasal 1320 KUH Perdata?. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan atau isu hukum dengan mendeskripsikan legalitas perjanjian kemitraan antara PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa dengan Driver (Mitra) Gojek Berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekataan konseptual (conseptual approach). Adapun dalam metode dalam menjawab isu hukum adalah dengan menghubungkan antara teori dengan hasil penelitian, selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode preskriptif, yaitu mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsepkonsep hukum, dan norma-norma hukum untuk mendapatkan saran-saran dalam mengatasi masalah hukum tertentu. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan: 1) bahwa perjanjian kemitraan yang dibuat oleh PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa dengan Driver (Mitra) Gojek tidak memenuhi syarat objektif, yaitu syarat yang keempat ialah causa (sebab) yang halal atau legal karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus perjanjian kemitraan yaituPasal 34 ayat (3), Pasal 5 huruf (b), Pasal 11 huruf (3), Pasal 35 ayat (1) dan (2), dan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Pasal 12 huruf (a) dan (b) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.2) Akibat hukum dari tidak terpenuhinya syarat objektif dalam perjanjian, maka perjanjian kemitraan yang dilakukan oleh PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa dengan Driver (Mitra) Gojek adalah batal demi hukum atau dianggap tidak pernah ada.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 26 Jan 2023 02:48
Last Modified: 26 Jan 2023 02:48
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18084

Actions (login required)

View Item View Item