PELAKSANAAN WASIAT WAJIBAH DI INDONESIA DAN MALAYSIA (Studi Komparasi Kompilasi Hukum Islam dan Enakmen Wasiat Orang Islam)

Husani, Akhmad (2020) PELAKSANAAN WASIAT WAJIBAH DI INDONESIA DAN MALAYSIA (Studi Komparasi Kompilasi Hukum Islam dan Enakmen Wasiat Orang Islam). Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Akhmad Husani_0839118025.pdf

Download (6MB)

Abstract

Kata Kunci: Pelaksanaan Wasiat Wajibah, Konsep Wasiat Wajibah, Mekanisme Wasiat Wajibah, Wasiat Wajibah KHI, Wasiat Wajibah EWOI. Tesis ini membahas mengenai pengaturan wasiat wajibah di Indonesia yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 209 dan di Malaysia yang terdapat dalam Enakmen Wasiat Orang Islam bagian VII ( delapan) yang telah diterapkan pada lima negeri bagian yaitu Selangor, Negeri Sembilan, Melaka, Kelantan, dan Sabah. Penelitian dilakukan guna menjawab fokus kajian penelitian mengenai konsep dan mekanisme pelaksanaan wasiat wajibah di kedua negara dan perbandingan antar keduanya. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi kepustakaan berbasis pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam konsep dan mekanisme pelaksanaan wasiat wajibah di Indonesia dan Malaysia terdapat 6 (enam) persamaan dan 7 (tujuh) perbedaan. Enam persamaan dalam hal ; 1. Pengertian wasiat wajibah sebagai bagian tertentu dari harta peninggalan seseorang yang diambil oleh negara dan diberikan kepada orang tertentu. 2. Mengkonstruk dari peraturan wasiat wajibah di Mesir serta al-mas}lahah al-mursalah. 3. Batas maksimal adalah sepertiga harta warisan. 4. Sebagai perbuatan sosial kebaikan. 5. Adanya perluasan cakupan dan kelembagaan waris secara adat yang mengakomodir pewarisan anak angkat. 6. Pengurusan dilakukan secara kekeluargaan dan penyelesaian dilakukan pada lembaga resmi negara terkait. Adapun tujuh perbedaan terletak pada ; 1. Konstruk epistem KHI yang menggunakan interpretasi terhadap ayat wasiat, hukum adat, teori hukum responsif, istihsa>n, dan interpretasi hukum. Sedangkan dalam EWOI menggunakan interpretasi Ibnu Hazm terhadap ayat wasiat serta menggunakan ijtihad selektif dan ijtihad kreatif. 2. Untuk bagian tersebut KHI memberikannya kepada anak angkat dan orang tua angkat dan EWOI memperuntukkan bagi cucu laki-laki dan/atau cucu perempuan dari anak laki-laki mayit pada tingkat pertama saja. Kemudian dalam poin ke 3. Terdapat ketentuan tambahan dalam EWOI bahwa bagian cucu yang mendapatkan wasiat wajibah sama dengan bagian yang diterima orang tuanya selama bagian itu tidak melebihi sepertiga harta warisan serta berlakunya pembagian dua banding satu. 4. Aksiologi wasiat wajibah dalam KHI untuk mengakomodir hukum adat dan dalam EWOI untuk memproteksi hak waris cucu. 5. Terdapat perluasan cakupan dalam KHI meliputi anak tiri, anak hasil zina, anak luar kawin, ahli waris non muslim, anak li’an dan anak hasil surrogate mother sedangkan perluasan dalam EWOI meliputi cucu laki-laki dan perempuan dari anak perempuan. 6. Kedudukan hukum wasiat wajibah di dalam KHI tidak mengikat dan dalam EWOI mengikat. 7. Untuk prosedur penyelesaian wasiat wajibah di Indonesia maka dilakukan di Pengadilan Agama jika terjadi persengketaan. Adapun di Malaysia, pengurusan dan penyelesaian wasiat wajibah baik secara damai atau menemui persengketaan dihadapkan pada dua Mahkamah yaitu Mahkamah Syariat dan Mahkamah Sipil. Juga di KHI tidak terdapat batasan harta yang menjadi objek sengketa wasiat wajibah namun di dalam EWOI terdapat batasan kadar harta yang menjadi objek wasiat wajibah karena memiliki pengurusan yang berbeda.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180106 Comparative Law
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 27 Jan 2023 02:03
Last Modified: 27 Jan 2023 02:03
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18153

Actions (login required)

View Item View Item