Dinamika Formulasi Keabsahan Perkawinan di Indonesia

Hari, Moh (2019) Dinamika Formulasi Keabsahan Perkawinan di Indonesia. Masters thesis, Institut Agama Islam Negeri Jember.

[img] Text
Moh. Hari_0839116005.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kata Kunci : Dinamika, Formulasi Keabsahan Perkawinan Fomulasi keabsahan perkawinan di Indonesia mengalami dinamika yang tinggi. Dinamika ini ditandai dengan adanya perubahan yang sangat dinamis dalam norma dan meteri hukum yang menentukan keabsahan perkawinan. Perubahan tersebut juga diikuti oleh tajamnya perdebatan (tension) dalam interpretasi keabsahan perkawinan sepanjang sejarah Indonesia. Karenanya, penelitian ini ingin mengungkap perkembangan pemikiran hukum Islam dalam sistem hukum perkawinan dan materi hukum yang memformulasikan keabsahan perkawinan secara mendalam dan lebih konprehensif. Penilitian ini tidak hanya terpaku pada kajian normatif, namun juga mengkaji dari aspek sosial dan konfigurasi politik yang melatarbelakangi dinamika tersebut mulai sebelum kemerdekaan, pasca kemerdekaan hingga era reformasi dan dilihat dari perspektif relasi agama dan negara, yaitu pardigma integralistik, sekularistik dan simbiotik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian socio-legal yang bersifat kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian Pustaka (Library research). Ada tiga pendekatan, yaitu pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis norma-norma dalam sistem hukum perkawinan, Pendekatan historis untuk menganalisis sejarah dinamika formulasi keabsahan perkawinan dan pendekatan sosial untuk memahami dan memberikan penjelasan tantang konteks sosial dan konfigurasi politik yang mempengaruhi dinamika formulasi keabsahan perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pada masa penjajahan, polarisasi agama dan negara terjalin secara simbiotik, dimana formulasi keabsahan perkawinan berdasarkan agama. Hanya saja, pada masa penjajahan Belanda berlakunya teori receptie, menjadikan formulasi keabsahan perkawinan berdasarkan hukum negara (sekularistik). Setelah penjajahan beralih ke Jepang, pasca kemerdekaan hingga era reformasi, norma agama selalu dijadikan sumber hukum dalam sistem hukum perkawinan dan formulasi keabsahan perkawinan berdasarkan agama (simbiotik). Namun dalam pola simbiotik tersebut, terjadi dinamika dan perdebatan tentang sejauhmana kedekatan agama terhadap negara apakah substantif, mutualistik atau formalistik. Dinamika tersebut dipengaruhi oleh perubahan sikap penguasa dari otoranianism ke arah egalitarianism dan adanya perubahan arah penegakan hukum perkawinan dari paradigma positivistik menuju paradigma post-positivistik. Jika sebelum reformasi formulasi keabsahan perkawinan diformulasikan dalam term ”perkawinan yang sah” yang mengandung arti sah secara agama dan sekaligus memenuhi legal formal (tercatat) dan berakibat tidak terpenuhinya hak-hak hukum dalam pelanggarannya (simbiotik-mutualistik), namun di era reformasi terjadi perubahan arah penegakan hukum ke arah paradigma post-positivistik yang lebih mengedapankan keadilan hukum. Akibatnya, term formulasi keabsahan perkawinan menjadi ”sah menurut hukum agama” dan ”sah menurut menurut hukum negara” atau sebaliknya (simbiotik-substantif). Keadilan hukum tersebut diwujudkan dengan menerbitkan Kartu Susunan Keluarga atau Akta Kelahiran bagi perkawinan tidak tercatat dengan formulasi keterangan ”status perkawinan belum tercatat”. Hal ini adalah untuk memenuhi tuntutan keadilan dalam mendapatkan hak keperdataan dan administrasi kependudukan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Maulida Agustiningsih
Date Deposited: 15 Apr 2021 01:46
Last Modified: 15 Apr 2021 01:46
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/1821

Actions (login required)

View Item View Item