Implementasi Akad Pembiayaan Ijarah Muntahiya Bit-Tamlik Dalam Produk KPR BRISyariah iB pada PT Bank Rakyat Indonesia Syariah KCP Banyuwangi Rogojampi.

Zahroh, Falimatuz (2019) Implementasi Akad Pembiayaan Ijarah Muntahiya Bit-Tamlik Dalam Produk KPR BRISyariah iB pada PT Bank Rakyat Indonesia Syariah KCP Banyuwangi Rogojampi. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Fatimatuz Zahroh_083143062.pdf

Download (3MB)

Abstract

Kredit pemilikan rumah syariah yang dimiliki oleh bank-bank syariah di indonesia menggunakan beberapa akad yaitu akad murabahah, ijarah, ijarah muntahiya bittamlik, dan musyarakah mutanaqisa. Ijarah muntahiya bittamlik dalam perbankan dikenal dengan financial lease, yaitu gabungan antara transaksi sewa dan jual beli, karena pada akhir masa sewa, penyewa diberi hak opsi untuk membeli objek sewa, pada akhir masa sewa, objek sewa akan berubah dari milik lessor menjadi milik lessee. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: (a) Bagaimana pelaksanaan akad pembiayaan Ijarah Muntahiya Bit-Tamlik dalam produk KPR BRISyariah pada bank BRISyariah KCP Banyuwangi Rogojampi? (b) Bagaimana upaya penanganan KPR BRISyariah iB bermasalah dalam akad pembiayaan Ijarah Muntahiya Bit-Tamllik pada bank BRISyariah KCP Banyuwangi Rogojampi? Tujuan penelitian ini adalah: (a) Untuk mengetahui pelaksanaan akad pembiayaan Ijarah Al-Muntahia Bit-Tamlik dalam produk KPR BRISyariah pada bank BRISyariah KCP Banyuwangi Rogojampi, (b) Untuk mengetahui upaya penanganan KPR BRISyariah iB bermasalah dalam akad pembiayaan Ijarah Muntahiya Bit-Tamlik pada bank BRISyariah KCP Banyuwangi Rogojampi. Penelitian ini dilakukan di PT Bank BRISyariah KCP Banyuwangi Rogojampi dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Dilihat dari jenisnya, peneitian ini menggunakan field research (penelitian lapangan), yang mana penelitian ini lebih menitikberatkan kepada hasil pengumpulan data dari informan yang telah ditentukan. Hasil dari penelitian bahwa: (a) Implementasi akad IMBT pada produk KPR BRISyariah pada bank BRISyariah KCP Banyuwangi Rogojampi yaitu: Nasabah melakukan identifikasi dan memilih rumah yang akan dibeli, Bank membeli rumah dari penjual dengan cara tunai, Bank menyewakan rumah kepada Nasabah dengan harga sewa dan jangka waktu yang disepakati, Nasabah membayar harga sewa rumah setiap bulan diakhiri dengan membeli rumah pada harga yang disepakati di akhir masa sewa. (b) Upaya penanganan KPR bermasalah di BRISyariah KCP Banyuwangi Rogojampi yaitu: langkah pertama kita tetap melakukan konfirmasi ke nasabah melalui penagihan, Kedua memberikan surat panggilan kepada nasabah, Ketiga memberikan surat lelang kepada nasabah secara sepihak, Dan yang terakhir memberikan peringatan dalam bentuk pemasangan papan peringatan (Plank). Jika sampai terjadi wanprestasi dari nasabah maka bank mengambil objek jaminan kemudian menjual melalui proses pelelangan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1502 Banking, Finance and Investment > 150299 Banking, Finance and Investment not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 31 Jan 2023 02:37
Last Modified: 31 Jan 2023 02:37
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18277

Actions (login required)

View Item View Item