Susanti, Tri Sestuning (2015) Pengelolaan Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah (Studi Kasus di Bank Jatim Syariah Cabang Pembantu Jember). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Tri Sestuning Susanti_083 112 038.pdf Download (3MB) |
Abstract
Manajemen risiko adalah suatu bidang ilmu yang membahas tentang bagaimana suatu organisasi menerapkan ukuran dalam memetakan berbagai permasalahan yang ada dengan menempatkan berbagai pendekatan manajemen secara komprehensif dan sistematis. Manajemen risiko pembiayaan adalah serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari penyaluran pembiayaan. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah 1) bagaimana pengelolaan manajemen risiko pembiayaan murabahah di Bank Jatim Syariah Cabang Pembantu Jember. 2) bagaimana mekanisme pembiayaan murabahah di Bank Jatim Syariah Cabang Pembantu Jember. 3) langkah-langkah apa sajakah yang digunakan Bank Jatim Syariah Cabang Pembantu Jember dalam penanganannya terkait penyelesaian pembiayaan bermasalah. Tujuan penelitian ini adalah 1) mendeskripsikan pengelolaan manajemen risiko pembayaan murabahah di Bank Jatim Syariah Cabang Pemabntu Jember. 2) mendeskripsikan mekanisme pembiayaan murabahah di Bank Jatim Syariah Cabang Pemabantu Jember. 3) mendeskripsikan langkah-langkah yang dilakukan Bank Jatim Syariah Cabang Pemabantu Jember dalam penanganannya terkait penyelesaian pembiayaan bermasalah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, jenis penelitian Field Research (penelitian lapangan), teknik penentuan informan menggunakan purposive, metode pengumpulan data: metode observasi (non partisipatif), wawancara, dan dokumenter dan analisis data menggunakan deskriptif kualitatif yang memicu tiga pola fikir yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta keabsahan data dengan triangulasi sumber. Penelitian ini memperoleh kesimpulan 1) pengelolaan manajemen risiko pembiayaan murabahah di Bank Jatim Syariah Cabang Pembantu Jember telah dilaksanakan sejak awal nasabah mengajukan pembiayaan. Proses manajemen risiko dilakukan dengan empat tahap yaitu: identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko. 2) mekanisme pembiayaan murabahah di Bank Jatim Syariah Cabang Pembantu Jember yaitu dimana nasabah megajukan pembiayaan atas pembelian suatu barang dengan akad murabahah kepada bank, tetapi bank tidak membelikan barang tersebut melainkan bank sebagai penyedia dana untuk pembelian barang tersebut, selanjutnya bank akan akan mewakilkan (akad wakalah) atas pembelian barang kepada nasabah, nasabah akan melakukan pembayaran dengan sistem angsuran, jangka waktu pembayaran ditetapkan oleh nasabah. 3) untuk langkah penyelesaian pembiayaan bermasalah bank akan terlebih dahulu melakukan penyelamatan dengan restrukturisasi, jika memang sudah tidak dapat diselamatkan maka bank akan melakukan pencairan agunan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1502 Banking, Finance and Investment |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
Depositing User: | Ms Diva Magang |
Date Deposited: | 09 Feb 2023 02:53 |
Last Modified: | 09 Feb 2023 02:53 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18592 |
Actions (login required)
View Item |