Tinjauan Hukum Islam Terhadap Status Kewarisan Cucu Angkat.

Jannah, Siti Nurul (2015) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Status Kewarisan Cucu Angkat. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Siti Nurul Jannah_083 111 015.pdf

Download (800kB)

Abstract

Pengangkatan anak merupakan hal yang sering dilakukan oleh pasangan yang tidak memiliki keturunan dengan berbagai alasan. Sebagai suatu tindakan hukum, pengangkatan anak memiliki akibat hukum, salah satunya adalah tentang kewarisan. KHI yang dikenal sebagai fiqih Indonesia telah menyatakan secara jelas terkait hak wasiat wajibah bagi anak angkat agar anak angkat maupun orang tua angkat berhak mendapat harta peninggalan. Hal ini menimbulkan sebuah wacana baru, jika anak angkat mendapat wasiat wajibah, apakah cucu angkat juga berhak mendapat wasiat wajibah seperti halnya anak angkat. Mengingat keduanya memiliki kedudukan dan peran yang sama. Fokus kajian yang penulis bahas dalam penelitian ini adalah status kewarisan cucu angkat dengan rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana status kewarisan cucu angkat perspektif hukum Islam?. Bagaimana penentuan bagian harta peninggalan untuk cucu angkat perspektif hukum Islam? Bagaimana teknis pembagian harta peninggalan untuk cucu angkat perspektif hukum Islam?. Dan Apa dasar dalam penetapan bagian cucu angkat perspektif hukum Islam?. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan menggunakan pendekatan kualitatif.Adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode dokumentasi. Setelah data terkumpul, peneliti berupaya menganalisa dengan metode deskriptif-analitik, yaitu; dengan mendeskripsikan fatwa konsep wasiat wajibah terlebih dahulu, kemudian menganalisa hal yang melatar belakangi terbentuknya wasiat wajibah dan pengkhususan wasiat wajibah untuk kemudian menetapkan apakah cucu angkat berhak mendapat wasiat wajibah. Untuk menguji keabsahan data peneliti menggunakan tehnik trianggulasi sumber.Kesimpulan dari penelitian ini adalah, status cucu angkat dalam sistem kewarisan Islam tidak diakui dalam arti tidak berhak mendapatkan bagian waris. Tetapi cucu angkat berhak mendapatkan menggantikan kedudukan ayahnya yang mendapatkan wasiat wajibah. Hal ini dengan pertimbangan; Pada hakikatnya ahli waris pengganti dalam hukum Islam tidak ada, adapun penerimaan ahli waris pengganti ke dalam Kompilasi Hukum Islam merupakan hukum adat yang telah diterima oleh hukum Islam. Kedua, Kompilasi Hukum Islam mengenai pergantian kedudukan itu dilakukan untuk memberikan solusi terhadap masalah-masalah, dan menghindari perselisihan. Oleh karena itu berdasarkan kemaslahatan maka konsep ahli waris pengganti juga dapat diterapkan pada kasus hak wasiat wajibah yang diterima anak angkat. Oleh karena itu, berdasarkan kemaslahatan cucu angkat berhak mendapat wasiat wajibah sebagaimana anak angkat. Selain itu, penetapan cucu angkat berhak mendapatkan wasiat wajibah secara teori kemaslahatan tidak bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 13 Feb 2023 07:11
Last Modified: 13 Feb 2023 07:11
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18730

Actions (login required)

View Item View Item