Khitbah dan Perilaku Pasca Khitbah Masyarakat Desa Ardisaeng Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso Menurut Perspektif Teori „Urf

Hasanah, Uswatun (2020) Khitbah dan Perilaku Pasca Khitbah Masyarakat Desa Ardisaeng Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso Menurut Perspektif Teori „Urf. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
USWATUN HASANAH_0839116013.pdf

Download (5MB)

Abstract

Kata Kunci: Khitbah, teori ‘urf Sebelum seseorang melakukan perkawinan, pada umumnya lebih dahulu diadakan (Khitbah) meminang, khitbah menjadi langkah persiapan untuk menuju perkawinan yang disyariatkan Allah sebelum terlaksananya akad nikah, untuk lebih menambah pengetahuan dan pengenalan pribadi masing-masing, dari segi karakter, watak, perilaku, sisi agama, kehormatan, silsilah keturunan/nasab, maupun kecantikan/ketampanan yang bersifat relative. dengan harapan dapat memasuki gerbang pernikahan dengan hati yang lebih mantap atas pilihannya.Tujuan diadakannya peminangan adalah untuk menunjukkan adanya keseriusan seseorang untuk menjalin hubungan dan mengikat pihak perempuan yang telah dipinang agar tidak dipinang oleh laki-laki lain. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab problem dalam penelitian, yakni: 1). Bagaimana konsep khitbah pada masyarakat desa Ardisaeng Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso. 2) Bagaimana perilaku pasca khitbah masyarakat desa Ardisaeng ditinjau dari teori „urf. 3) Bagaimana pandangan tokoh masyarakat terkait perilaku pasca khitbah tersebut. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif yang terdapat tiga analisa yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, kemudian keabsahan data dengan menggunakan trianggulasi sumber, trianggulasi teknik, dan triangulasi waktu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1).Konsep khitbah pada masyarakat Ardisaeng terdapat point yang bertolak belakang dengan khitbah yang dianjurkan dalam ajaran agama, dan yang menjadi perhatian adalah pada penghujung acara, dimana perempuan yang sudah dipinang harus menetap dikeluarga laki-laki, padahal sudah jelas berkhalwat dengan perempuan yang bukan mahram itu dilarang dalam ajaran agama dan hal itu justru menjadi peluang untuk melakukan halhal yang tidak diinginkan, dan hal ini tentu menjadi pembeda karena persepsi orang tua yang justru merasa senang dengan menetapnya calon menantu tersebut dikediamannya. 2).Tradisi praktik dan perilaku pasca khitbah dari segi objeknya, termasuk „urf al-„amali yakni adat istiadat masyarakat yang berupa perbuatan. Sedangkan menurut cakupannya termasuk „urf al-khaṣ yang terjadi di daerah dan masyarakat tertentu. Sedangkan menurut keabsahannya, dikategorikan pada „urf fasid, karena pada rangkaian prosesi akhir khitbah memiliki kebiasaan yang tidak menjunjung tinggi nilainilai islam dan menentang ajaran agama, 3). Pandangan Tokoh Masyarakat Terkait Perilaku Pasca Khitbah menyatakan bahwa khitbah kebelakangnya sampai belum diadakannya akad nikah, diharapkan dapat membantu proses pengadaptasian antara kedua calon agar menjalin kedekatan secara emosional, hingga dirinya bisa memantapkan diri pada jenjang pernikahan, namun mengenai perilaku pasangan pasca khitbah tersebut sudah menjadi tanggungan orangtuanya masing-masing, yang memang banyak terjadi melakukan hal-hal yang berlebihan dalam berhubungan sehingga ada yang hamil terlebih dahulu.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 13 Feb 2023 09:05
Last Modified: 13 Feb 2023 09:05
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18743

Actions (login required)

View Item View Item