Implementasi Akad Murabahah di BMT Sidogiri dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di BMT Sidogiri Cabang Pembantu Jember Kota)

Munawaroh, Rofiatul (2015) Implementasi Akad Murabahah di BMT Sidogiri dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di BMT Sidogiri Cabang Pembantu Jember Kota). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Rofiatul Munawaroh_083 112 026.pdf

Download (3MB)

Abstract

Kata Kunci: Implementasi, Murabahah, BMT Sidogiri Murabahah adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Pembiayaan murabahah merupakan pembiayaan yang banyak digunakan oleh bank- bank syari’ah, karena proses dan prakteknya lebih mudah dibanding dengan pembiayaan yang lainya. Begitu pula BMT Sidogiri yang incomenya berada pada akad murabahah. Peneliti tertarik untuk meneliti mengapa akad murabahah banyak digunakan dan apakah sesuai dengan teori maupun aturan hukum Islam mengingat banyaknya akad murabahah di Perbankan Syariah yang dalam prakteknya tidak sesuai dengan hukum Islam. Transaksi dinilai sah apabila syarat dan rukunnya terpenuhi, apabila tidak terpenuhi maka transaksi tersebut batal. Di BMT Sidogiri terdapat ketidaksesuaian mengenai penulisan kata hutang dan denda dalam surat perjanjian yang digunakan oleh pihak BMT, namun pihak BMT tetap menggunakan sistem murabahah. Fokus penelitian yang diteliti dalam skripsi ini adalah: Bagaimana implementasi akad Murabahah di BMT Sidogiri dan Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap akad Murabahah di BMT Sidogiri. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan proses penerapan akad murabahah di BMT Sidogiri dan menganalisis penerapan akad murabahah dalam perspektif hukum Islam. Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Adapun tekhnik pengumpulan data menggunakan interview, observasi,dokumentasi. Penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa 1) implementasi akad murabahah yang digunakan pada pembiayaan murabahah di BMT Sidogiri capem Jember kota ada dua, yaitu akad murabahah dan akad murabahah bil wakalah. Dilihat dari segi hukum Islam implementasi dan mekanisme akad murabahah di BMT Sidogiri sudah memenuhi rukun dan syarat murabahah, namun ada sedikit ketidaksesuaian, yaitu pada perjanjiannya terjadi kesalahan penulisan hutang, denda dan mengenai kesalahan penunjukan Pengadilan Negeri yang seharusnya ke Pengadilan Agama, tetapi pada praktekteknya BMT Sidogiri tetap menggunakan sistem murabahah. 2) pandangan hukum Islam terhadap akad murabahah di BMT Sidogiri capem Jember sudah sesuai rukun dan syarat akad murabahah, dan mengenai kesalahan penulisan yang terjadi pada akad perjanjian, menurut hukum Islam diperbolehkan, dengan didasarkan pada Al Quran surat AnNisa ayat 9, tentang kerelaan antara kedua pihak. BMT dan nasabah pada saat perjanjian sama-sama rela Hal ini didukung dengan kaidah fiqih “al umuru bi maqhasidiha” yaitu bahwa segala sesuatu tergantung kepada maksud atau niatnya, dan buktinya pada praktek yang terjadi, BMT tetap menggunakan sistem murabahah. Jadi menurut hukum Islam diperbolehkan selama masing-masing pihak sama-sama mengetahui dan rela.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 16 Feb 2023 07:19
Last Modified: 16 Feb 2023 07:19
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18846

Actions (login required)

View Item View Item