Jual Beli Dengan Sistem Bayar Panen Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Terhadap Tradisi Akad Jual Beli Di Desa Benculuk Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi)

Sa'adah, Via Ulfi (2015) Jual Beli Dengan Sistem Bayar Panen Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Terhadap Tradisi Akad Jual Beli Di Desa Benculuk Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Via Ulfi Sa’adah_083112018.pdf

Download (2MB)

Abstract

Latar belakang dilakukannya penelitian jual beli di Desa Benculuk Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi karena terdapat jual beli dilakukan dengan sistem bayar panen. Seiring dengan perkembangan zaman terjadi keberagaman pola dagang dan menjadikan perilaku dagang berbeda-beda. Mulai dari cara pemngambilan keuntungan, pemasaran, kejujuran dalam kualitas barang dan sebagainya. Kondisi inilah yang menimbulkan pola dagang yang bermacammacam. Banyak pihak yang tidak menghiraukan apakah praktik jual beli yang mereka terapkan itu benar atau tidak dengan alasa tidak mengetahui hukum jual beli yang sesuai dengan syariat Islam. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) Apa saja akad yang digunakan dalam jual beli degan sistem bayar panen ini? 2) Bagaimana gambaran praktek jual beli bayar panen di Desa Benculuk Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi? 3) Bagaimana perspektif hukum Islam terhadap jual beli dengan sistem bayar panen? Tujuan penelitian ini adalah: untuk mengetahui akad yang digunakan dalam jual beli, mengetahui perspektif hukum Islam terhadap jual beli sistem bayar panen di Desa Benculuk Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Dan untuk mendeskripsikan pelaksanaan jual beli sistem bayar panen di Desa Benculuk Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis jenis penelitian lapangan. Adapun teknik pengumpulan datanya menggunakan wawancara semi terstruktur, observasi nonpartisipatif, dan dokumentasi. Penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa: 1) akad yang digunakan dalam jual beli dengan sistem bayar panen ini menggunakan akad pembayaran yang dilakukan dengan berjangka, yaitu pembayaran yang dilakukan pada saat panen tiba dan disepakati oleh kedua belah pihak. Apabila pada jangka waktu tertentu (panen) belum lunas pembayarannya, maka uang dan jangkanya pun ditambah lagi. Akad tersebut jika dalam bahasa fiqh muamalah termasuk dalam akad istisna’. 2) Gambaran proses jual belinya penjual mendatangi rumah dari desa ke desa kemudian berhenti disalah satu rumah warga dengan menawarkan jualannya, serta menjelaskan akad yang akan digunakan. 3) Menurut Perspektif hukum Islam terhadap jual beli dengan sistem bayar panen adalah hukum Islam memandang praktik jual beli dengan sistem bayar panen yang kategori berjangka itu diperbolehkan. Dengan syarat waktu dan jumlah pembayaran harus jelas, apabila sudah jatuh tempo belum lunas maka tidak boleh adanya pertambahan jumlah pembayaran

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 16 Feb 2023 09:12
Last Modified: 16 Feb 2023 09:12
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18858

Actions (login required)

View Item View Item