Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Jember Dalam Perkara Perceraian dengan Alasan Gangguan Jiwa (Putusan No.5034/Pdt.G/2015.PA.Jr dan Putusan No.5779/Pdt.G/2015.PA.Jr)

Fahrizi, Rizki Asharul (2016) Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Jember Dalam Perkara Perceraian dengan Alasan Gangguan Jiwa (Putusan No.5034/Pdt.G/2015.PA.Jr dan Putusan No.5779/Pdt.G/2015.PA.Jr). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Rizki Asharul Fahrisi_083 121 091.pdf

Download (5MB)

Abstract

Perceraian dalam hukum islam merupakan perbuatan halal yang sangat di benci oleh Allah SWT. Dan menurut hukum positif perceraian akan sah bila di lakukan di depan sidang Pengadilan Agama. Dari dua hal tersebut menunjukan bahwa perceraian tidak bisa di lakukan dengan mudah tanpa adanya alasan-alasan yang kuat. Karena perkawinan merupakan ikatan yang kuat yang tidak mudah di lepaskan oleh permasalahan-permasalahan rumah tangga yang tidak jelas kedudukannya. Perkawinan bertujuan untuk membina rumah tangga yang bahagia,sejahtera dan damai, di dalamnya ada harapan untuk membangun kehidupan yang di ridhoi oleh Allah SWT. Namun perceraian ada kalanya tidak dapat di hindari karena alasan-alasan tertentu seperti sakit jiwa dan lain sebagainya. Perceraian merupakan langkah terakhir dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga yang tidak dapat di pertahankan lagi. Perceraian tidak boleh berangkat dari persoalan-persoalan yang sepele dan hanya mementingkan hawa nafsu semata. Berangkat dari pemikiran tersebut maka dalam skripsi ini yang menjadi pokok permasalahan yang pertama adalah bagaimana pertimbangan majelis hakim di Pengadilan Agama Jember dalam memutus perkara perceraian karena gangguan jiwa. Kedua, bagaimana pandangan hukum islam terhadap perceraian karena gangguan jiwa tersebut. Pada penyusun skripsi ini peneliti gunakan penelitian lapangan (field research) dan sifat penelitianya adalah deskriptif analitik. Dalam teknik pengumpulan data, peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis datanya menggunakan 3 langkah yaitu : 1) Reduksi data 2) Penyajian data 3) Penarikan kesimpulan. Untuk memeriksa keabsahan data peneliti penggunakan triangulasi sumber. Sebagai hasil dari penelitian maka dapat di diskripsikan bahwa perceraian dengan alasan gangguan jiwa dapat di terima oleh Pengadilan Agama Jember tahun 2015. Dalam memutus perkara hakim mengambil sumber dari Undangundang No.1 tahun 1974 yang di kategorikan sebagai perceraian dengan alasan sebagaimana tercantum dalam penjelasan Pasal 39 ayat (2e) jo. Pasal 19 PP. No 9 tahun 1975 dan Menurut pandangan hukum islam perceraian tersebut telah di jelaskan di dalam Pasal 116 KHI yang berbunyi : “salah satu pihak menderita cacat badan atau penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai suami/istri”. Penanganan kasus perceraian dengan alasan gangguan jiwa ini sesuai dengan penanganan kasus perceraian pada umumnya tetapi terdapat kekhususan tertentu yaitu adanya perintah untuk memeriksakan pihak tergugat ke dokter dan pihak tergugat di dalam persidangan di wakili oleh walinya, karena tergugat di anggap tidak cakap berbuat hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2299 Other Philosophy and Religious Studies > 229999 Philosophy and Religious Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 20 Feb 2023 02:30
Last Modified: 20 Feb 2023 02:30
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18918

Actions (login required)

View Item View Item