Kedudukan Pencatatan Perkawinan dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dalam Perspektif Maqāṣid al-Sharī’ah

Lutfi, Moh Hanif (2019) Kedudukan Pencatatan Perkawinan dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dalam Perspektif Maqāṣid al-Sharī’ah. Masters thesis, Institut Agama Islam Negeri Jember.

[img] Text
Moh Hanif Lutfi_0839115007.pdf

Download (3MB)

Abstract

Kata Kunci : Pencatatan Perkawinan, Peraturan Perundang-Undangan. Maqāṣid al- Sharī’ah Proses pencatatan perkawinan masuk dalam ranah kajian fikih modern dan merupakan salah satu bentuk pembaharuan hukum islam yang dalam pelaksananaannya masih banyak masyarakat yang tidak mencatatkan perkawinannya sesuai ketentuan yang berlaku karena berbagai faktor. Salah satunya kurang tegasnya peraturan perundang-undangan dalam mengatur pencatatan perkawinan serta pandangan kebanyakan masyarakat yang menganggap pencatatan perkawinan tidak begitu penting karena sifatnya hanya sebatas administratif belaka dan tidak ada kaitannya dengan sah atau tidaknya suatu perkawinan karena dianggap bukan merupakan bagian dari hukum islam itu sendiri. Untuk itu fokus kajian dari penelitian ini akan diarahkan pada : pertama, bagaimana kedudukan pencatatan perkawinan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia?. Kedua, bagaimana tinjauan konsep maqāṣid al-sharī’ah terhadap pelaksanaan pencatatan perkawinan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia?. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang kemudian akan dijabarkan dengan menggunakan metode deskriptif-analitis. Penelitian ini berupaya memaparkan dengan jelas bagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tentang pencatatan perkawinan dilihat dari kacamata fiqh perkawinan yang dalam hal ini melibatkan konsep maqāṣid al-sharī’ah sebagai basis epistemologisnya. Hasil dari penelitian adalah pertama Pencatatan perkawinan diatur dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari kesekian peraturan yang ada tidak ditemukan sanksi yang tegas dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku yang tidak melakukan pencatatan perkawinan. Sehingga ke depan diharapkan adanya regulasi baru berupa hukum pidana semacam ta’zir yang dapat memberikan efek jera terhadap pelaku yang tidak melakukan pencatatan perkawinan. Kedua, Tujuan pencatatan perkawinan adalah dalam rangka mewujudkan ketertiban perkawinan yang tentu saja sejalan dengan tujuan maqāṣid al-sharī’ah serta mengandung aspek maslahah yang besar (daruriy), yaitu dapat melindungi dan memelihara kemaslahatan agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz an-nasl), dan harta (hifz al-mal). Pencatatan perkawinan bisa diintegralkan sebagai saksi perkawinan dalam hal ini saksi tertulis (akta) yang pada gilirannya menjadi bukti otentik sebuah terjadinya proses perkawinan. Sehingga proses perkawinan yang mengabaikan proses pencatatan perkawinan dapat dikatakan batil/fasakh.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Maulida Agustiningsih
Date Deposited: 26 Apr 2021 06:48
Last Modified: 26 Apr 2021 06:48
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/1892

Actions (login required)

View Item View Item