Diskriminasi Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Khususnya Penyandang Tuna Rugu/Tuli (Studi Analisis KHI Tentang Wali Dan Saksi Dalam Perkawinan)

Wicaksono, Sidik (2016) Diskriminasi Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Khususnya Penyandang Tuna Rugu/Tuli (Studi Analisis KHI Tentang Wali Dan Saksi Dalam Perkawinan). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Sidik Wicaksono_083121042.pdf

Download (1MB)

Abstract

Dalam rukun dan syarat perkawinan yang ada didalam Kompilasi Hukum Islam khususnya dalam masalah wali dan saksi ada pembatasan-pembatasan. Yang mana pada intinya semua orang yang menyandang disabilitas khususnya orang yang menyandang Tuna rungu secara otomatis tidak boleh menjadi wali dan saksi dalam perkawinan tersebut. Padahal di zaman yang modern ini dan dengan canggihnya teknologi di bidang kedokteran dapat membantu para penyandang Disabilitas Khususnya Penyandang Tuna Rungu untuk membantu pendengaran Permasalahan yang di kaji adalah 1) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas khususnya penyandang Tuna Rungu/Tuli menurut uu no 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ? 2 ) Bentuk Diskriminasi apa saja yang yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam terhadap penyandang disabilitas khususnya penyandang Tuna Rungu/Tuli ? 3 ) Adakah Relevansi Antara Kompilasi Hukum Islam Dengan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Terhadap Kaum Disabilitas Khususnya Penyandang Tuna Rungu/Tuli ? Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang diskriminasi hukum terhadap kaum disabilitas khususnya bagi penyandang Tuna Rungu/Tuli yang ada dalam KHI. Metode Penelitian yang digunakan adalah Penelitian pustaka (library reseach), dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil Penelitiannya adalah Perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas khususnya penyandang Tuna Rungu/Tuli menurut UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia adalah Adanya beberapa pasal yang mengatur tentang penyandang Tuna Rungu/Tuli dan lebih umum lagi terhadap masyarakat Indonesia pada umumnya. Adapun beberapa pasal itu di antaranya mengenai Hak-Hak Dasar, Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Dasar Manusia, Hak Memperoleh Keadilan, Hak Atas Kebebasan Pribadi, Hak atas Rasa Aman dan Hak-hak yang lainya yang pada intinya tidak di perbolehkan melakukan pendiskriminasian dalam bentuk apapun terutama pada kaum disabilitas termasuk penyandang Tuna Rungu. Bentuk – Bentuk Diskriminasi yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam terhadap penyandang Tuna Rungu/Tuli adalah terdapat dalam pasal 22 dan 25 tentang wali dan saksi dalam pernikahan yang mana dalam pasal tersebut wali dan saksi dalam pernikahan tidak di perbolehkan apabila ia menyandang Tuna Rungu/Tuli, Padahal dizaman modern yang canggih ini ada alat yang dapat dipergunakan untuk membantu pendengaran bagi kaum penyandang tuna rungu. Tidak ada Relevansi Antara Kompilasi Hukum Islam Dengan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Terhadap Penyandang Tuna Rungu/Tuli, walaupun seharusnya Pada dasarnya semua yang berkaitan dengan hukum memang seharusnya dan sepantasnya selalu berhubungan dengan hak asasi manusia. Karena hak asasi manusia adalah sesuatu yang melekat pada diri manusia dan tanpa hak-hak itu manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia. Akan tetapi dalam Kompilasi Hukum Islam ada beberapa pasal yaitu pasal 22 dan pasal 25 yang telah membatasi gerak bagi seseorang terutama bagi penyandang tuna rungu untuk menjadi wali dan saksi dalam perkawinan, dan hal ini membuktkan bahwa antara UU HAM dan KHI saling bertentangan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1303 Specialist Studies In Education > 130312 Special Education and Disability
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 20 Feb 2023 02:30
Last Modified: 20 Feb 2023 02:30
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18921

Actions (login required)

View Item View Item