Studi Komparasi Hukum Positif di Indonesia dengan Qonun al-ahwal as-Syakhshiyyah di Yaman Nomor 20 Tahun 1992 tentang Perceraian

Rohmah, Lailiyatur (2020) Studi Komparasi Hukum Positif di Indonesia dengan Qonun al-ahwal as-Syakhshiyyah di Yaman Nomor 20 Tahun 1992 tentang Perceraian. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
LAILIYATUR ROHMAH_0839119005.pdf

Download (6MB)

Abstract

Kata Kunci: Studi Komparasi, Hukum Positif, Qonun, Perceraian. Perceraian adalah sebuah jalan yang tidak diinginkan oleh siapapun, namun perceraian merupakan syariat Islam sebagai langkah terakhir untuk menyelesaikan permasalahan. Hampir seluruh negara yang mayoritas berpenduduk musim mempositif-kan hukum mengenai peraturan perceraian ini termasuk Indonesia dan Yaman, dan pastinya terdapat konstruksi hukum yang berbeda antara qonun Yaman dengan hukum positif Indonesia. Qonun Yaman tidak mewajibkan melaksanakan ikrar thalaq dihadapan Pengadilan, sedangkan konstruksi hukum yang terdapat di dalam UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, thalaq harus diikrarkan di depan sidang Pengadilan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk menganalisis hukum positif di Indonesia tentang jatuhnya thalaq 2) untuk menganalisis qonun Yaman tentang jatuhnya thalaq 3) untuk menganalisis perbandingan hukum perceraian antara Indonesia dengan Yaman. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis pustaka (library research), pendekatan yang digunakan adalah perundang-undangan dan selain itu juga menggunakan pendekatan perbandingan (comparative approach) dengan jenis skala Micro Comparison. Sumber utama yang digunakan untuk diteliti adalah kitab Undang-undang, kemudian dianalisa secara kualitataif dengan kerangka berfikir deduktif dan komparatif. Adapun hasilnya secara umum adalah: 1) Negara Indonesia mewajibkan masyarakatnya untuk melaksanakan perc eraian di depan Pengadilan dengan berbagai pertibangan kemaslahatan, 2) Yaman tidak mewajibkan masyarakatnya untuk melaksanakan cerai di depan Pengadilan. 3) Peneliti menganalisis perbandingan hukum dua negara ini dari tiga segi yakni vertikal, horizontal dan diagonal. Secara vertikal Indonesia merupakan hukum negara yang mayoritas masyarakat menggunakan madzhab Syafi‟i, sedangkan Yaman adalah negara agama (Teokrasi) yang mayoritas bermadzhab Syafi‟i dan Syi‟ah Zaidiyah. Sedangkan dari segi horizontal Indonesia mewajibkan perceraian di depan pengadilan dengan proses panjang bahkan terdapat asas mempersulit perceraian, sedangkan proses perceraian Yaman tidak memerlukan pelaksanaan di Pengadilan dan prosesnya sangat sederhana sebagaimana yang diatur dalam kitab fiqih. Sedangkan dari segi diagonal Indonesia mengenai reformasi hukumnya terpengaruh hukum penjajah Belanda, sedangkan Yaman terpengaruh oleh Ustmani dan penjajah Inggris, sedangkan untuk tepologi reformasi hukum memiliki kesamaan yakni unifikasi madzhab dan adaptif, serta menggunakan intra doctrinal reform.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 21 Feb 2023 02:12
Last Modified: 21 Feb 2023 02:12
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18956

Actions (login required)

View Item View Item