Pandangan Wahbāh Al Zūhaili Tentang Nushuz Perspektif Gender

Fauzan, Muhammad (2021) Pandangan Wahbāh Al Zūhaili Tentang Nushuz Perspektif Gender. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Muhammad Fauzan_0839118020.pdf

Download (7MB)

Abstract

Kata kunci: Wahbāh al-Zūhaili, Konsep Nushūz, Gender. Semua pembahasan dalam kitab-kitab fikih klasik konsep nushūz dalam rumah tangga selalu dikaitkan kepada isteri, begitu juga terhadap permasalahannya yang begitu jelas dan eksplisit, hampir seluruh ulamā sepakat tentang penyelesaiannya, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada pada dalam QS al-Nisa (4): 34. Namun dalam realitanya seringkali persoalan nushūz menjadi lahan subur bagi suami meng-embergo dan memarjinalkan isterinya, sebagaimana dalam QS al-Nisa (4): 128, dijelaskan bahwa isteri hanya diberi dua pilihan ketika suami nushūz, hal tersebut menimbulkan dampak ketidak adilan bagi isteri dan seringkali menjadi sorotan oleh para kelompok feminis sebagai koreksi guna menemukan solusi yang ideal yang sesuai dengan konsep kesetaraan dan keadilan gender. Melihat kedua perbedaan ini antara pendapat para ulamā kalsik maupun kontemporer timbulah penulis untuk mengkaji lebih dalam pembahasan masalah konsep nushūz suami isteri ditinjau dari perspektif gender. Dengan demikian penulis member sebuah rumusan masalah yaitu:(1) Bagaimana pandangan Wahbāh al-Zūhali tentang konsep nushuz. (2) Bagaimana pandangan Wahbāh alZūhali tentang konsep nushuz persepktif gender. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan Wahbāh alZūhali tentang nushūz serta mengetahui pandangan Wahbāh al-Zūhali tentang nushūz pespektif gender. Metode penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan jenis pendekatan kajian hukum normatif. Konsep ini memandang hukum identik dengan norma-norma tertulis yang dibuat oleh pakar hukum, baik hukum Islam, positif maupun non-positif dan di undang-undangkan oleh lembaga atau pejabat yang berwenang sebagai suatu sistem norma yang bersifat mandiri, tertutup, dan terlepas dari kehidupan sosial masyarakat. Analisi data dilakukan dengan tahapan-tahapan. Petama, etiting. Kedua classifrying. Ketiga verifiying. Keempat. Analizing (tektual analysis) dan. Kelima concluding. Dari hasil penelitian ditemukan (1) Pandangan Wahbah al-Zuhaili nushūz bukan hanya terletak kepada isteri, tetapi lebih menekankan kepada suami karena disebabkan faktor internal maupun external. Isteri nushūz suami berhak memberi nasehat, pisah ranjang, dan pukulan yang tidak membahayakan dan menghindari lebih baik. Suami nushūz isteri berhak memberi nasehat, damai (merelakan haknya) jika rela, jika tidak isteri tetap berhak mendapatkan haknya. Dalam perspektif gender isteri yang nushūz tidak harus di pukul, tapi masih banyak cara lain untuk mengobati isteri nushūz. Keduanya sama - sama melakukan perbuatan hukum. (2) pandangan Wahbāh al-Zūhali tentang konsep nushuz persepktif gender berisi tentang penafsiran Wahbāh al-Zūhali terhadap ayat-ayat Al-Quran digilib.iain-jember.ac.id—digilib.iain-jember.ac.id—digilib.iain-jember.ac.id—digilib.iain-jember.ac.id—digilib.iain-jember.ac.id—digilib.iain-jember.ac.id v yang terkait terhadap hak dan kewajiban suami isteri mengarah maish bias gender. Dalam masalah pemaknaan dan pelaku perbuatan nushūz saja nushūz masuk ke dalam Teori Feminimisme Liberal, Teori ini berasumsi bahwa pada dasarnya tidak ada perbedaan antara laki laki dan perempuan, karena itu perempuan haru mempunyai hak yang sama dengan laki laki. Sedangkan Wahbāh al-Zūhali, tentang QS Al-Nisa: (4). 128 yang lebih mengarah pada nushūz suami yang mengabaikan urusan keluarga dan anak-anaknya. Pelebelan negative (streotip) peminggiran (marginalisasi) terhadap peran jenis kelamin tertentu yang dibentuk oleh konstruk-sosial dan penafsiran agama yang berakibat terjadi diskriminasi serta ketidakadilan, memmbatasi, menyulitkan, pemiskinan dan merugikan terhadap perempuan baik ucapan, dan perbuatan dibuktikan dengan perbuatan apa saja yang dapat dikategorikan nushūz isteri terkesan cukup banyak dan rinci dalam kitab kitab klasik sedangkan bagi suami nushūz dalam kitab-kitab kurang banyak dijelaskan secara ringkas saja. Pada permasalahan pelaku nushūz, apabila dilihat dari kesetaraan gender, pelaku nushūz, yang mengakibatkan pelantaran dan kelaparan terhadap isteri (violence) yang menjadi tanggung jawab suami dan ini bias dikatakan, diskriminasi secara psikis dalam bentuk pelantaran ekonomi yang sangat merugikan isteri secara fisik maupun psikologi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 13 EDUCATION > 1303 Specialist Studies In Education > 130308 Gender, Sexuality and Education
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 21 Feb 2023 02:12
Last Modified: 21 Feb 2023 02:12
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/18969

Actions (login required)

View Item View Item