Pemikiran Muhammad Syahrur Tentang Furudul Muqaddarah Anak Laki-Laki Dan Perempuan.

Ghofar, Abdul (2018) Pemikiran Muhammad Syahrur Tentang Furudul Muqaddarah Anak Laki-Laki Dan Perempuan. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Abdul Ghofar_ 083 131 032.pdf

Download (4MB)

Abstract

Hukum kewarisan Islam merupakan salah satu persoalan yang penting dalam Islam, dan merupakan tiang diantara tiang-tiang hukum yang secara mendasar tercermin langsung dari teks-teks suci yang telah disepakati keberadaannya. Kerincian pemaparan teks tentang kewarisan sampai berimplikasi pada keyakinan ulama tradisionalis bahwa hukum kewarisan Islam tidak dapat berubah dan menolak segala ide pembaharuan. Disisi lain ulama kontemporer menganggap bahwa pada hal-hal tertentu yang dianggap tidak prinsipal, bisa saja kewarisan Islam ditafsirkan dan direkonstruksi sesuai dengan kondisi dan kemungkinan yang dapat dipertimbangkan, sehingga hukum waris Islam mampu diterjemahkan dalam lingkup masyarakat yang mengitarinya. Sebagaimana Muhammad Syahrur mencoba memberikan terobosan baru tentang Pembagian waris terhadap laki-laki dan perempuan melalui pemahaman teori limit (nazariyah al-hudud). Ia meyakini teori limit (nazariyah al-hudud) lebih relevan dan memiliki signifikansi tersendiri dalam mendialogkan antara hukum Islam dengan dinamika sosial, terlebih dalam hal pembagian waris laki-laki dan perempuan yang selama ini dianggap diskriminatif. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan konsep teori hudud (nazariyyah al-hudud) Muhammad Syahrur dengan baik, memahami epistemologi Muhammad Syahrur dalam merumuskan furudul muqaddarah Serta Mengetahui penerapan teori hudud (nazariyyah al-hudud) Muhammad Syahrur dalam pembagian waris anak laki-laki dan perempuan. Permasalahan yang akan di kaji tentang 1) Bagaimana konsep teori hudud (nazariyyah al-hudud) Muhammad Syahrur? 2) Bagaimana epistemologi Muhammad Syahrur dalam merumuskan furudul muqaddarah anak laki-laki dan perempuan? 3) Bagaimana penerapan teori hudud (nazariyyah al-hudud) Muhammmad Syahrur dalam pembagian waris anak laki-laki dan perempuan? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dan jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif (description research) Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis kajian Pustaka, hal ini karena peneliti ingin mengambarkan tentang bagaimana pemikiran Muhammad Syahrur tentang penerapan teori limit (batas). Hasil Penelitian Dan Pembahasan tentang Konsep teori hudud (nazariyyah al-hudud) Muhammad Syahrur dikenal dengan sebutan teori batas. Teori batasnya terdiri dari batas bawah (al-hadd al-adna/minimal) dan batas atas (al-hadd ala’la/maksimal). Epistimologi Muhammad Syahrur, dalam menafsirkan ayat-ayat waris (Furudul Muqaddarah) terdapat dua macam metode inti yaitu: Analisis linguistik semantik, dan metaforik saintifik, yang diadopsi dari ilmu-ilmu eksakta moderen. Teori Nadhariyaul Hudud Dalam Penentuan Furudul Muqaddarah. Didalam menerapkan Teori hudud Muhammad Syahrur menggunakan sistem perhitungan parabola (al-kamm al-munfasil) menuju pola hitungan hiperbola (alkamm al-muttasil)

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 22 Feb 2023 03:45
Last Modified: 22 Feb 2023 03:45
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19017

Actions (login required)

View Item View Item