Pengaturan Poligami Dalam Hukum Perkawinan Di Indonesia Perspektif Maqashid Syariah Al-Syat}ibi.

Himam, Faiq Al (2018) Pengaturan Poligami Dalam Hukum Perkawinan Di Indonesia Perspektif Maqashid Syariah Al-Syat}ibi. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Faiq Al Himam_083 131 004.pdf

Download (1MB)

Abstract

Poligami dalam sejarah peradaban Islam merupakan salah satu dari kategori masalah krusial dalam relasi seksual yang terus menjadi sorotan bagi kalangan pemikir Islam utamanya pemikir feminis, yang kemudian menjadi konskeunsi bagi negara-negara mayoritas Islam untuk mengaturnya, tak terkecuali Indonesia. Indonesia mengatur poligami dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan Kompilasi Hukum Islam. Sementara itu, Islam mengajarkan bahwa terciptanya suatu hukum akan mempunyai tujuan hukum yakni sebuah keadilan dan kemaslahatan, hal ini dalam hukum Islam dikenal dengan maqashid syariah atau tujuan hukum. Dalam skripsi ini maqashid syariah al-Syati}bi yang digunakan untuk menjadi pisau analisa terhadap pengaturan poligami di Indonesia. Fokus kajian penelitian adalah: 1) Bagaimana pengaturan poligam dalam undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Nomor 9 tahun 1975, dan Kompilasi Hukum Islam? 2) Bagaimana tinjauan maqashid syari’ah alSyat}ibi terhadap pengaturan poligami dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Nomor 9 tahun 1975, dan Kompilasi Hukum Islam? Penelitian ini bertujuan untuk : 1) menjelaskan pengaturan poligami dalam undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, dan Kompilasi Hukum Islam; 2) menjelaskan tinjauan maqashid syari’ah al-Syat}ibi terhadap pengaturan poligami dalam UndangUndang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Nomor 9 tahun 1975, dan Kompilasi Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan fokus pada asas-asas hukum dan sinkronisasi hukum, dengan pendekatan konseptual (conseptual approach), sedangkan metode pengumpulan menggunakan dokumentasi dengan analisis data menggunakan deskriptif-analitik dengan bantuan metode content analysis. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa tentang pengaturan poligami dalam hukum perkawinan di Indonesia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 3-5 dan 65, Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 pasal 40-43, dan Kompilasi Hukum Islam pasal 55-59. Dari semua pasal yang mengatur tentang poligami berdasarkan stufen theory (teori tangga) menunjukkan bahwa asas dalam hukum perkawinan di Indonesia adalah monogami, karena dari ketiga peraturan yang mengatur poligami yang paling tinggi berdasarkan hierarki perundang-undangan adalah Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan (pasal 3 ayat 1). Adapun pengaturan poligami di Indonesia ketika dikaitkan dengan maqashid syari’ah menurut Al-Syatibi sangat berkesesuaian karena salah satu syarat utama seorang diperbolehkannya poligami adalah istri tidak dapat melahirkan keturunan, sedangkan menurut Al-Syatibi tujuan awal perkawinan adalah untuk memperoleh keturunan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2202 History and Philosophy of Specific Fields > 220204 History and Philosophy of Law and Justice
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 22 Feb 2023 03:43
Last Modified: 22 Feb 2023 03:43
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19026

Actions (login required)

View Item View Item