Nafkah Iddah dan Mut’ah pada Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Situbondo Pada Tahun 2014 - 2016.

Ali, Muhamad (2018) Nafkah Iddah dan Mut’ah pada Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Situbondo Pada Tahun 2014 - 2016. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Muhamad Ali_083 131 026.pdf

Download (5MB)

Abstract

Banyaknya kasus perceraian yang terjadi di kabupaten Situbondo pada saat ini serta penyelewengan terhadap kewajiban – kewajiban penggugat membuat peniliti ingin mengetahui bagaimana proses penerapan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama maupun pihak – pihak terkait. Dari fenomena yang terjadi di masyarakat yang dibahas diatas. Penulis berusaha untuk menganalisis hasil putusan dengan yang terjadi dimasyarakat. Permasalahan yang diangkat adalah: 1). Bagaimana pembebanan nafkah iddah dan mut’ah pada perkara cerai talak yang terjadi di Pengadilan Agama Situbondo pada tahun ( 2014 -2016 ) ?. 2). Bagaimana pelaksanaan putusan hakim tentang pembebanan nafkah iddah dan mut’ah pada perkara cerai talak yang terjadi Pengadilan Agama Situbondo pada tahun ( 2014 -2016 ) ? Penelitian ini dilakukan dengan tujuan. 1). Untuk mengetahui landasan hukum bagi hakim pengadilan Agama Situbondo dalam perkaracerai talak yang membebankan nafkah iddah dan mut’ah pada mantan suami. 2). Untuk mengetahui pelaksanaan putusan hakim pengadilan Agama Situbondo tentang pembebanan nafkah iddan dan mut’ah dalam putusan perkara cerai talak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif deskristif yang berlokasi di kabupaten Situbondo. Tehnik pengumpulan data yang digunankan yakni wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun untuk menguji keabsahan data, penulis menggunakan triangulasi sumber. Adapun hasil yang diperoleh penulis melalui penelitian ini, yakni: (1) Pembebanan nafkah iddah dan mut’ah pada perkara cerai talak di Pengadilan Agama Situbondo dilakukan jika isteri mengajukan gugatan rekonpensi terkait nafkah iddah dan mut’ah ataupun hakim menghukum suami secara ex officio untuk membayar nafkah iddah dan mut’ah. Namun ketidakhadiran isteri selama proses persidangan berlangsung menjadi kendala utama dalam pembebanan nafkah. (2) Pelaksanaan putusan hakim tentang pembebanan nafkah iddah dan mut’ah pada perkara cerai talak di Pengadilan Agama Situbondo terdiri dari dua cara yaitu secara sukarela dan secara paksa (eksekusi) oleh pengadilan. Hakim telah berupaya melindungi hak – hak isteri dengan melakukan penundaan pengucapan ikrar talak jika belum membayar nafkah iddah dan mut’ah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2202 History and Philosophy of Specific Fields > 220204 History and Philosophy of Law and Justice
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 22 Feb 2023 03:44
Last Modified: 22 Feb 2023 03:44
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19036

Actions (login required)

View Item View Item