Transaksi Sewa Menyewalahan Perkebunan Pepaya dalam pandangan hukum Islam” Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember.

Sofyan, Muhammad (2015) Transaksi Sewa Menyewalahan Perkebunan Pepaya dalam pandangan hukum Islam” Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Muhammad Sofyan_083102 080.pdf

Download (820kB)

Abstract

Sewa-menyewa sebagaimana perjanjian lainnya, merupakan perjanjian yang bersifat konsensus. Perjanjian itu mempunyai kekuatan hukum, yaitu saat sewa- menyewa berlangsung, apabila akad sudah berlangsung, pihak yang menyewakan wajib menyerahkan barang kepada penyewa. Dengan diserahkan manfaat barang atau benda maka penyewa wajib pula menyerahkan uang sewanya. Dalam masyarakat, sewa-menyewa sudah menjadi kebiasaan demi mencukupi kebutuhan, akan tetapi akad yang dilakukan apakah sesuai dengan ketentuan Islam atau belum, itu menjadi salah satu permasalahan tersendiri bagi orang yang mendalami ilmu Syari’ah. Seperti yang ada di Desa Silo, setiap musim kemarau banyak terjadi akad Ijarah terhadap lahan pertanian. Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah 1) Apakah motivasi masyarakat dalam melaksanakan transaksi sewa menyewa lahan perkebunan pepaya di Desa Silo Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. 2) Bagaimana teknis atau proses sewa menyewa lahan perkebunan pepaya di Desa Silo Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. 3) Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktek sewa menyewa lahan perkebunan. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui motivasi masyarakat dalam melaksanakan transaksi sewa menyewa lahan perkebunan di Desa Silo, Kabupaten Jember. 2) Untuk mengetahui teknis atau proses sewa menyewa lahan perkebunan pepaya dalam akad dan penetapan jumlah bagian penghasilan lahan di Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember. 3) Untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap praktek sewa menyewa lahan perkebunan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Metode informan menggunakan teknik purposive sampling. Sedangkan untuk menganalisis data yang telah terkumpul penulis menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Adapun untuk menguji keabsahan datanya menggunakan triangulasi sumber yaitu pengecekan keabsahan data melalui sumber lain/diluar data. Dari hasil penelitian penulis menemukan bahwa transaksi sewa menyewa lahan perkebunan pepaya di Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember 1) motifasi mayarakat dalam melaksanakan transaksi sewa menyewa lahan perkebunan di Desa Silo, Kabupaten Jember; untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari, sebagai modal usaha, dorongan sosial. 2), Teknis atau proses sewa-menyewa peneliti mendapat beberapa proses diantaranya: tahap penawaran, tahap peninjauan, tahap transaksi, dan terakhir tahap berakhirnya sewa menyewa lahan yang telah ditentukan diawal perjanjian, 3) Menurut pandangan hukum Islam transaksi sewa-menyewa di desa Silo sudah sah karena sudah memenuhi rukun dan syarat yang ada dalam sewa-menyewa dan adanya batas waktu masa perjanjian yang disepakati diawal akad.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012710 al-Ijarah & al-Ju’alah (Sewa-menyewa & Kontrak Kerja)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 22 Feb 2023 08:06
Last Modified: 22 Feb 2023 08:06
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19069

Actions (login required)

View Item View Item