Pandangan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Arisan Emas Dalam Produk Layanan MULIA Pada Cabang PT. Pegadaian (Persero) Syariah Ahmad Yani Jember.

Khoirotunnisa, Neli (2015) Pandangan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Arisan Emas Dalam Produk Layanan MULIA Pada Cabang PT. Pegadaian (Persero) Syariah Ahmad Yani Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Neli Khoirotunnisa_083112119.pdf

Download (10MB)

Abstract

Emas logam mulia (LM) sebagai pilihan investasi jangka panjang yang saat ini banyak diminati oleh masyarakat. LM merupakan aset dengan likuiditas yang selalu meningkat. Melihat harga emas yang fluktuatif, ditakutkan dalam transaksinya mengarah kepada perkara yang ribawi, sedangkan Islam melarang riba (bunga) dalam setiap perniagaan. Saat ini Lembaga Keuangan Syariah yang menawarkan kemudahan dalam kepemilikan LM hanya di PT. Pegadaian (Persero) Syariah Dalam skripsi ini fokus penelitiannya, 1) bagaimana pelaksanaan arisan emas dalam produk layanan MULIA pada CPS A. Yani Jember?, dan 2) bagaimana pandangan hukum Islam terhadapa pelaksanaan arisan emas dalam produk layanan MULIA pada CPS A. Yani Jember?. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan arisan emas dalam produk layanan MULIA pada CPS A. Yani Jember dan mendeskripsikan pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan arisan emas dalam produk layanan MULIA pada CPS A. Yani Jember. Metode peneletian menggunakan studi lapangan/field research yang bersifat deskriptif-kualitatif. Subyek penelitiannya menggunakan teknik purposive sampling, dan teknik pengumpulan datanya dengan observasi partisipatif, wawancara semi terstruktur, dan dokumentasi. Datanya dianalisa menggunakan perspektif hukum Islam dengan pendekatan induktif, sedangkan menguji kredibilitas data menggunakan teknik triangulasi sumber dan waktu. Hasil penelitian ini adalah: 1) Pelaksanaan arisan emas di CPS A. Yani. Nasabah mendatangi CPS A. Yani untuk menyerahkan persyaratan berupa KTP sejumlah anggota, menentukan berapa gram yang diinginkan. Kemudian mengisi form MULIA yang selanjutnya akan diproses oleh petugas MULIA dan apabila nasabah setuju dengan harga jualnya, maka dilakukanlah akad MULIA, dan 2) pelaksanaan arisan emas di CPS A. Yani secara substansi arisan menurut hukum Islam tidak sesuai. Letak ketidaksesuaiannya a) Arisan emas di CPS A. Yani bukan termasuk dalam kategori arisan, melainkan CPS A. Yani menyediakan jasa untuk jual beli emas secara tidak tunai, b) Penerapan akad jual beli yang digunakan kurang lengkap, seharusnya menggunakan akad murabahah pembelian pesanan/ba’i al-murabahah li al-amir bisy-syira’, akad qardh dan akad rahn, c) Penentuan margin termasuk kategori riba, karena dalam penentuannya terdapat unsur gharar dan maysir hingga nantinya salah satu pihak yaitu kelompok arisan akan dirugikan. Menurut fatwa DSN MUI pelaksanaan jual beli emas tidak tunai telah sesuai dengan fatwa Nomor 77/DSN-MUI/VI/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai. Hukum jual beli yang dilakukan CPS A. Yani pola angsuran hukumnya boleh, selama emas tidak menjadi alat tukar yang resmi. Dengan pembayaran angsuran, LM boleh dijadikan marhun (akad rahn) oleh CPS A. Yani.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 22 Feb 2023 08:06
Last Modified: 22 Feb 2023 08:06
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19071

Actions (login required)

View Item View Item