Nikmah, Azimatun (2018) Analisis Hybrid Contract Pada Pembiayaan Gadai Emas Di Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Azimatun Nikmah_083 143 053.pdf Download (13MB) |
Abstract
Penelitian ini di latarbelakangi Kegiatan ekonomi yang semakin berkembang menyebabkan masyarakat membutuhkan suatu pembiayaan atau fasilitas penyediaan dana dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Untuk menunjang terpenuhinya kebutuhan ekonomi bagi sebagian besar masyarakat, membuka peluang bagi Bank Syariah Mandiri untuk memperkenalkan produk pembiayaan gadai emas. Produk gadai emas telah diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/7/DPbs tanggal 29 Februari perihal qardh beragun emas kepada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah oleh karena itu dalam pelaksanaan kerjasamanya Bank syariah menggunakan tiga akad (Hybrid Contract) pada pembiayaan gadai emas, yaitu akad qardh, akad rahn, akad ijarah. Fokus masalah dalam penelitian ini adalah mengapa hybrid contract digunakan pada pembiayaan gadai emas di Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember?. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui alasan hybrid contract digunakan dalam pembiayaan gadai emas di Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember dan mengetahui kesesuaian Fatwa DSN MUI dan Surat Edaran Bank Indonesia tentang gadai emas di Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penekitian studi kasus. Penetuan subjek penelitian menggunakan teknik purpouse sampling. Teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data dalam skripsi ini melalui tiga langkah yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sedangkan untuk keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa alasan menerapkan hybrid contract atau multi akad pada pembiayaan gadai emas di Bank Syariah Mandiri Kantor Area Jember adalah karena akad gabungan pada gadai emas telah diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/7/DPbs tanggal 29 Februari perihal qardh beragun emas dan gadai memiliki tiga komposisi yaitu harus ada jaminan yang diikat dengan akad rahn, kemudian pemberian pembiayaan yang diikat dengan akad qardh, selanjutnya dari pembiayaan tersebut maka muncul biaya pemeliharaan emas yang diikat dengan akad ijarah, jadi ketiga point tersebut harus terdapat akad agar pembiayaan gadai emas jelas dan transparan serta terhindar dari riba, maisir dan gharar. Hybrid contract di terapkan juga untuk membedakan gadai di perbankan konvensional dan gadai di perbankan syariah, yang menggunakan prosentase bunga. Kata kunci : Hybrid Contract, Gadai Emas
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1502 Banking, Finance and Investment > 150203 Financial Institutions (incl. Banking) |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah |
Depositing User: | Ms Diva Magang |
Date Deposited: | 28 Feb 2023 07:43 |
Last Modified: | 28 Feb 2023 07:43 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19273 |
Actions (login required)
View Item |