Penerapan Anti Pencucian Uang (Money Laundering) Dalam Kebijakan Rahasia Bank Di Bank Btn Kc Banyuwangi

Zahro, Choyyimatul (2018) Penerapan Anti Pencucian Uang (Money Laundering) Dalam Kebijakan Rahasia Bank Di Bank Btn Kc Banyuwangi. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Choyyimatul Zahro_083133224.pdf

Download (8MB)

Abstract

Pencucian uang (money laundering) adalah suatu proses atau perbuatan yang bertujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang atau harta kekayaan yang diperoleh dari kegiatan yang sah. Untuk mencegah hal tersebut maka BI mengeluarkan kebijakan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/27/PBI/2012 tentang penerapan Program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme bagi bank umum, dan salah satu bank yang telah menerapkan adalah bank BTN KC Banyuwangi. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah, 1) Bagaimana penerapan anti pencucian uang di Bank BTN ? 2) Bagaimana kebijakan rahasia bank di Bank BTN ? 3) Bagaimana penerapan anti pencucian uang dalam kebijakan rahasia bank di Bank BTN? Tujuan penelitian ini adalah, 1) Mengetahui penerapan anti pencucian uang di Bank BTN, 2) Mengetahui kebijakan rahasia bank di Bank BTN, 3) Mengetahui penerapan anti pencucian uang dalam kebijakan rahasia bank di Bank BTN. Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, mendeskripsikan penerapan anti pencucian uang di Bank BTN Kantor Cabang Banyuwangi. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan metode reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa, 1) Adapun untuk penerapan Anti pencucian Uang di Bank BTN Cabang Banyuwangi ini berdasarkan kebijakan yang telah PBI Keluarkan dan Bank BTN KC Banyuwangi tidak mempunyai kebijakan sendiri kecuali kebijakan yang telah di keluarkan oleh PBI. Sedangkan mengenai hambatan yang muncul dalam penerapan rahasia bank disini yaitu banyaknya orang yang belum mengetahui tatacara dan kebijakan dalam membuka rahasia bank. 2) Dalam Kebijakan Rahasia Bank di Bank BTN KC Banyuwangi ini semua kebijakan mengenai rahasia bank, Bank BTN KC Banyuwangi berpedoman pada kebijakan yang telah di buat PBI (Peraturan Bank Indonesia) dan pihak BTN sendiri tidak mempunyai kebijakan sendiri melainkan berpedoman pada PBI. Sedangkan jika ada karyawan yang melanggar segala kebijakan yang telah ditentukan maka pihak Bank akan melakukan tindakan pemutusan hubungan kerja. 3) Penerapan anti pencucian uang dalam kebijakan rahasia bank di bank BTN KC Banyuwangi semuanya berdasarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Mengenai masalah pengecualian terhadap ketentuan rahasia bank dalam rangka penegakan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang ini tidak ada pengecualian, karena kebijakan rahasia bank disini hukumnya wajib bagi karyawan untuk merahasiakan data nasabah penyimpan dan simpanannya. Kata kunci : Penerapan Anti Pencucian Uang, Kebijakan Rahasia Bank.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1502 Banking, Finance and Investment > 150299 Banking, Finance and Investment not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 28 Feb 2023 07:44
Last Modified: 28 Feb 2023 07:44
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19277

Actions (login required)

View Item View Item