Penentuan Nilai Lelang Gadai Emas dan Bagi Hasil Lelang di Pegadaian Cabang Jember.

Dewi, Intan Nur Afni (2018) Penentuan Nilai Lelang Gadai Emas dan Bagi Hasil Lelang di Pegadaian Cabang Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Intan Nur Afni Dewi_083 133 144.pdf

Download (28MB)

Abstract

Pegadaian merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kegiatan utamanya melaksanakan penyaluran uang pinjaman atas dasar gadai. Pegadaian sebagai salah satu perusahaan di Indonesia yang menyelenggarakan bisnis gadai dan sarana pendanaan alternatif yang telah ada sejak lama dan banyak dikenal masyarakat Indonesia, terutama di kota kecil. Penyaluran uang pinjaman tersebut dilakukan dengan cara mudah, cepat, dan aman sehingga tidak memberatkan masyarakat yang melakukan pinjaman. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana penentuan nilai lelang gadai emas di Pegadaian Cabang Jember ? 2) Bagaimana bagi hasil dari penjualan lelang gadai emas di Pegadaian Cabang Jember ? Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan mendeskripsikan penentuan nilai lelang gadai emas di Pegadaian Cabang Jember. Dan mengetahui dan mendeskripsikan bagi hasil dari penjualan lelang gadai emas di Pegadaian Cabang Jember. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian field research. Subyek penelitian terdiri dari primer dan sekunder. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan yaitu: wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini yaitu dalam penentuan barang lelang emas, lelang merupakan jalan terakhir untuk mengatasi wanprestasi, dan lelang akan tetap dilaksanakan meskipun tanpa ada persetujuan dari nasabah, sehingga dalam penentuan lelang emas akan dibentuk suatu tahapan lelang, mulai dari pembentukan panitia lelang, taksir ulang, menghitung tolal pinjaman hingga tawar menawar untuk mencapai kesepakan harga. Dalam bagi hasil lelang emas apabila emas sudah terjual kepada pembeli maka pihak pegadaian akan memberikan kelebihan dari hasil penjualan lelang emas kepada nasabah dalam hal ini pegadaian memberikan jangka waktu pengambilan hasil kelebihan tersebut yaitu 1 tahun terhitung sejak emas tersebut laku terjual, apabila dana tersebut tidak di ambil oleh nasabah maka akan masuk ke dana csr, serta sebaliknya apabila ada kekurangan dari pihak nasabah harus mengganti kekurangan dari pinjaman yang diberikan oleh pagadaian. Kata Kunci : Gadai Emas, Lelang, Bagi Hasil Penjualan Lelang

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012705 al-Rahn (Pergadaian)
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 28 Feb 2023 07:45
Last Modified: 28 Feb 2023 07:45
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19298

Actions (login required)

View Item View Item