Perlindungan Konsumen E-Cash di PT Bank Mandiri KCP Kebonsari.

Hartono, Revi Nanda Septianis (2018) Perlindungan Konsumen E-Cash di PT Bank Mandiri KCP Kebonsari. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Revi Nanda Septianis Hartono_083143051.pdf

Download (2MB)

Abstract

Masyarakat biasa mengenal pembayaran non tunai dilakukan dengan cara transfer antar bank maupun lintas bank yang dilakukan di internal bank atau menggunakan mesin ATM. Akan tetapi kini masyarakat dapat melakukan transaksi menggunakan E-cash yang memiliki perbedaan dengan pembayaran elektronis sebelumnya. E-cash adalah uang elektronik berbasis server yang memanfaatkan teknologi aplikasi di handphone dan USSD, atau yang disebut sebagai uang tunai di handphone, dimana yang memungkinkan pemegangnya untuk melakukan transaksi perbankan tanpa harus melakukan pembukaan rekening. Mengenai fokus penelitian terdapat dua macam diantaranya: 1) Bagaimana bentuk perlindungan konsumen Electronic Cash (E-cash) di PT Bank Mandiri KCP Jember Kebonsari?. 2) Bagaimana langkah-langkah perlindungan konsumen Electronic Cash (E-cash) di PT Bank Mandiri KCP Jember Kebonsari? Mengenai tujuan penelitian terdapat dua macam diantaranya: 1) Untuk mengetahui bentuk perlindungan konsumen Electronic Cash (E-cash) di PT Bank Mandiri KCP Jember Kebonsari?. 2) Untuk mengetahui langkah-langkah dalam perlindungan konsumen Electronic Cash (E-cash) di PT Bank Mandiri KCP Jember Kebonsari? Dalam penelitian tersebut, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode field research. Sementara teknik penelitiannya menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk analisis data, yaitu diantaranya reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Sementara untuk keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Dari beberapa penggunaan metode dan teknik penelitian, adapun hasil analisis yang diperoleh dari lapangan, maka dapat disimpulkan 1) Bentuk perlindungan konsumen E-cash adalah menghubungi call center 14000 dan langsung datang ke Bank Mandiri untuk melaporkan segala bentuk pengaduan ke Customer Service. 2) Langkah-langkah perlindungan konsumen E-cash di PT Bank Mandiri KCP Jember Kebonsari, ada dua yaitu : (1) Menghubungi call center 14000, meliputi : ditanya nomor rekening, nama gadis ibu kandung, tanggal lahir, nomor E-cash yang baru, terakhir tansaksi dan pemblokiran. (2) Datang ke Bank Mandiri, meliputi : membawa KTP,KK, buku tabungan, kartu ATM, mengisi keluhan nasabah, nomor E-cash yang lama dan yang baru, pengaduan nasabah kemudian refund dana dari nomor E-cash yang lama ke yang baru.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1505 Marketing > 150501 Consumer-Oriented Product or Service Development
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 28 Feb 2023 07:47
Last Modified: 28 Feb 2023 07:47
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19338

Actions (login required)

View Item View Item