Analisis Perhitungan Besaran Ujrah Di Pegadaian Syariah A, Yani Cabang Jember.

Wahyuni, Sri (2018) Analisis Perhitungan Besaran Ujrah Di Pegadaian Syariah A, Yani Cabang Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Sri Wahyuni_083143029.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penerapan ujrah pada dasarnya dihitung dari besaran nilai barang gadai yang dititipkan, bukan berdasarkan kepada barang pinjaman. Keuntungan yang didapat dari pinjaman merupakan hal yang ditentang oleh syariat. Dalam perhitungan biaya ujrah yang ditetapkan kepada nasabah yang menggadaikan marhun biayanya tidak sama. Penetapan biaya ini didasarkan pada golongan uang pinjaman (marhun bih) yang diajukan nasabah. Golongan uang pinjaman (bih marhun) akan ditaksir untuk menentukan biaya yang dikenakan kepada nasabah. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Apa saja yang menjadi unsurunsur perhitungan dalam menetapkan besaran ujrah di Pegadaian Syariah A. Yani Cabang Jember? 2) Bagaimana cara perhitungan besaran ujrah di Pegadaian Syariah A.Yani Cabang Jember? Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Untuk mendiskripsikan unsur unsur perhitungan besaran ujrah di Pegadaian Syariah A. Yani Cabang Jember. 2) Untuk mendiskripsikan cara perhitungan besaran ujrah di Pegadaian Syariah A. Yani Cabang Jember Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Pengumpulan datanya menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah model Miles dan Huberman dengan teknik reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Penelitian ini memperoleh kesimpulan: 1) Unsur yang menjadi dasar untuk menetapkan ujrah bagi nasabah yang melakukan pinjaman yaitu taksiran, golongan dan jangka waktu. 2) Cara menentukan besaran ujrah pada pembiayaan rahn didasarkan pada nilai taksiran marhun. Untuk menghitung besaran ujrah tarif ujrah semua golongan tidak sama, tergantung besar atau kecil nilai barang yang digadaikan. Tarif jasa simpanan (ijarah) mencakup biaya pemakaian dan pemeliharaan barang gadaian yang dijaminkan (marhun). Kata kunci: Barang (marhun), Biaya, Ujrah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012705 al-Rahn (Pergadaian)
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 01 Mar 2023 08:09
Last Modified: 01 Mar 2023 08:09
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19347

Actions (login required)

View Item View Item