Strategi Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah di Bank Muamalat KC. Jember

Minawati, Nur (2017) Strategi Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah di Bank Muamalat KC. Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Nur Minawati_083133005.pdf

Download (47MB)

Abstract

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk termasuk yang mencatatkan perbaikan rasio pembiayaan bermasalah pada tahun 2016. Direktur Utama Bank Muamalat Endy Abdurrahman menyebutkan, per akhir tahun 2016, NPF gross ditutup di level 3,8 persen, sedangkan net 1,4 persen. Angka itu membaik signifikan apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni NPF gross 7,1 persen dan net 4,2 persen. Secara nilai, pembiayaan bermasalah turun drastis dari total pembiayaan tahun 2016 sekitar Rp. 40 triliun nominal NPF sekitar Rp 1,52 triliun atau 3,8 persen. Menurut Endy, pembiayaan bermasalah banyak disumbang oleh sektor korporasi. Fokus Penelitian dalam skripsi adalah: 1) Apa saja penyebab pembiayaan bermasalah di Bank Muamalat KC. Jember?. 2) Bagaimana pola restrukturisasi pembiayaan bermasalah di Bank Muamalat KC. Jember?. Tujuan penelitian ini dilakukan: 1) Untuk mendiskripsikan dan menjelaskan penyebab-penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah di Bank Muamalat KC. Jember. 2) Untuk mendiskripsikan dan menjelaskan pola restrukturisasi pembiayaan bermasalah di Bank Muamalat KC. Jember. Penelitian ini diidentifikasi dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Dilihat dari jenisnya, penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Tujuannya adalah untuk mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang, dan interaksi lingkungan suatu unit sosial: individu, kelompok, lembaga atau masyarakat. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Penyebab terjadinya pembiayaan yang sering terjadi di bank Muamalat KC Jember adalah usaha (omset) nasabah yang menurun. Penyebab lain adalah pendapatan yang tidak sesuai dengan pembiayaan yang diajukan, adanya biaya tak terduga, over plafon hutang pada orang lain, legalitas prsyaratan seperti permainan data pada omset yang dimiki, iklim ekonomi daerah, faktor musibah seperti musibah pada usaha yang dijalankan maupun usaha pada perorangan. 2) Pola restrukturisasi pembiayaan bermasalah pada Bank Muamalat KC Jember yaitu menggunakan tiga penyelamatan yaitu rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan kembali), restructuring (penataan kembali). Namun dalam penerapannya rescheduling dan reconditioning dianggap sama yaitu mengenai perubahan jumlah angsuran tanpa merubah jangka waktu, sedangkan restructuring yaitu jangka waktu bisa tetap bisa juga diperpanjang. Jika jangka waktunya diperpanjang maka akan ada akad ulang, namun jika jangka waktu yang digunakan tetap hanya dilakukan adendum akad (memperbarui akad/akad direvisi). Kata Kunci: Restrukturisasi, Pembiayaan Bermasalah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1502 Banking, Finance and Investment > 150299 Banking, Finance and Investment not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 06 Mar 2023 09:42
Last Modified: 06 Mar 2023 09:42
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19578

Actions (login required)

View Item View Item