Kebijakan Bank Syariah Dalam Penyelesaian Nonperforming Financing Pada Pembiayaan (Studi Kasus Pembiayaan Murabahah Pada BPRS Asri Madani Nusantara Jember).

Yuliati, Rahmita (2017) Kebijakan Bank Syariah Dalam Penyelesaian Nonperforming Financing Pada Pembiayaan (Studi Kasus Pembiayaan Murabahah Pada BPRS Asri Madani Nusantara Jember). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Rahmita Yuliati_083133152.pdf

Download (13MB)

Abstract

Kegiatan usaha bank syariah senantiasa dihadapkan pada risiko-risiko yang berkaitan erat dengan fungsinya sebagai lembaga intermediasi keuangan. Perkembangan lingkungan eksternal dan internal perbankan syariah yang semakin pesat mengakibatkan risiko kegiatan usaha perbankan syariah yang semakin kompleks. Oleh karena itu bank syariah dituntut untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan melalui penerapan manajemen risiko yang sesuai dengan prinsip syariah. Adapun fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah 1). Bagaimana kebijakan bank syariah dalam penyelesaian nonperforming financing?. 2). Apa sajakah yang menyebabkan terjadinya nonperforming financing di BPRS Asri Madani Nusantara Jember?.3). Langkah apa yang diambil oleh BPRS Asri Madani Nusantara Jember ketika terjadi nonperforming financing pada pembiayaan murabahah?. Tujuan dalam penelitian ini adalah 1). Untuk mendeskripsikan kebijakan bank syariah dalam penyelesaian nonperforming financing. 2). Untuk mendeskripsikan penyebab terjadinya nonperforming fianancing di BPRS Asri Madani Nusantara Jember. 3). Untuk mendeskripsikan langkah yang diambil oleh BPRS Asri Madani Nusantara Jember ketika terjadi nonperforming financing pada pembiayaan murabahah. Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, penulis menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Adapun tehnik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan penulis dapat memberikan sebuah kesimpulan sebagai berikut. Kebijakan yang diambil oleh bank syariah ketika terjadi pembiayaan bermasalah adalah dengan melayangkan surat peringatan sebanyak 3 (tiga) kali, kemudian melakukan penyelesaian secara kekeluargaan yaitu dengan melakukan rescheduling, reconditioning, atau restrusturing. Faktor yang menyebabkan terjadinya nonperforming financing adalah Faktor internal merupakan faktor yang ditimbulkan dari internal perusahaan/bank, seperti pegawai bank yang lalai dan kurang teliti dalam menganalisa calon debitur. Sedangkanfaktor yang mengalami pembiayaan ada faktor internal dan eksternal. Langkah yang diambil BPRS Asri Madani Nusantara Jember ketika terjadi pembiayaan bermasalah pada murabahah yaitu dengan melayangkan surat peringatan sebanyak 3 (tiga) kali, Solusi yang diberikan seperti penambahan jangka waktu angsuran, penurunan angsuran pembiayaan, dan penambahan modal usaha si debitur serta jalan terakhir dengan lelang barang jaminan. Pegawai yang lalai dalam menganalisa debitur harus dengan intens dalam menangani nasabah wanprestasi. Kata kunci: Non Performing Financing dan pembiayaan murabahah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1502 Banking, Finance and Investment > 150299 Banking, Finance and Investment not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 06 Mar 2023 09:43
Last Modified: 06 Mar 2023 09:43
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19586

Actions (login required)

View Item View Item