Analisis Pelaksanaan Restrukturisasi Perjanjian Kredit BerdasarkanPeraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/2005Pada Bank Tabungan Negara KCP Probolinggo.

Fitriyah, Fika (2019) Analisis Pelaksanaan Restrukturisasi Perjanjian Kredit BerdasarkanPeraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/2005Pada Bank Tabungan Negara KCP Probolinggo. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Fika Ila Fitriyah_083 143 144.pdf

Download (2MB)

Abstract

Bank Tabungan Negara KCP Probolinggo produk yang banyak diminati oleh nasabah ialah restrukturisasi kredit, karena dengan adanya restrukturisasi kredit nasabah yang menunggak atau mempunyai tanggungan merasa terbantu dan bisa melunasi hutangnya dengan baik. Namun, tidak semua nasabah bisa melakukan restrukturisasi kredit, karenaBank hanya dapat melakukan restrukturisasi kredit terhadap nasabah yang memenuhi kriteria sebagai berikut: 1) debitur mengalami kesulitan pembyaran pokok dan atau bunga kredit; 2) debitur memiliki prospek usaha yang baik dan mampu memenuhi kewajiban setelah kredit direstrukturisasi. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah 1) Apa saja syarat Pelaksanaan Restrukturisasi Perjanjian Kredit Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005 pada Bank Tabungan Negara KCP Probolinggo. 2) Apa fungsi Restrukturisasi Perjanjian Kredit Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/2 Bank Indonesia Nomor 7/2/2005 pada Bank Tabungan Negara KCP Probolinggo. 2) Untuk mengetahui fungsi Restrukturisasi Perjanjian Kredit Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/2005 pada Bank Tabungan Negara KCP Probolinggo. Penelitian ini diidentifikasi dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Dilihat dari jenisnya, penelitian ini menggunakan jenis studi kasus, yang mana peneliti terjun langsung ke lapangan untuk memperoleh data yang lengkap dan valid. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Syarat Pelaksanaan Restrukturisasi Perjanjian Kredit antara lain ialah: Jika pegawai harus melampirkan slip gaji terbaru, KTP, KK dan mengisi form restrukturisasi. Setelah persyaratan telah terpenuhi, maka tinggal menunggu surat addendum keluar. Surat addendum akan keluar jika pengajuan restrukturisasi tersebut diterima, 2) Fungsi Restrukturisasi Perjanjian Kredit ialah untuk membantu meringankan tanggungan nasabah yang mengalami kredit macet. Dengan adanya restrukturisasi perjanjian kredit, kolektabilitas nasabah yang mengalami kredit macet akan mengalami perubahan yaitu lancar, dan peluang kredit macet tidak akan terjadi lagi. Kata Kunci: Restrukturisasi, Perjanjian Kredit

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1502 Banking, Finance and Investment > 150299 Banking, Finance and Investment not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 07 Mar 2023 07:31
Last Modified: 07 Mar 2023 07:31
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19658

Actions (login required)

View Item View Item