Implementasi Penyelesaian Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah pada Produk KPR iB Muamalat Jember.

Qomariah, Lailatul (2019) Implementasi Penyelesaian Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah pada Produk KPR iB Muamalat Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Lailatul Qomariah_E20151079.pdf

Download (9MB)

Abstract

Menurut Fatwa DSN MUI No 73 tahun 2008, diberlakukan adanya akad turunan dari musyarakah, yakni musyarakah mutanaqishah yang dikenal dengan istilah MMQ. Musyarakah mutanaqishah adalah bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk kepemilikan suatu barang atau aset. Dimana kerjasama ini akan mengurangi hak kepemilikan salah satu pihak yakni bank sementara pihak yang lain atau nasabah akan bertambah hak kepemilikannya. Dengan adanya akad musyarakah mutanaqishah ini, diharapkan bisa menjadi alternatif bagi nasabah yang ingin memiliki rumah namun tidak memiliki dana yang cukup, maka dengan begitu nasabah bisa mengajukan pembiayaan kepada Bank Syariah. Karena dalam prakteknya, akad musyarakah mutanaqishah ini diterapkan pada produk KPR iB Muamalat Kongsi (KPR). Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: a) Bagaimana implementasi pembiayaan musyarakah mutanaqishah pada Produk KPR iB Muamalat di Bank Muamalat Jember ?. b) Bagaimana prosedur angsuran pembiayaan musyarakah mutanaqishah pada produk KPR iB Muamalat Jember ?. Tujuan penelitian ini adalah: a) Untuk mengetahui implementasi pembiayaan musyarakah mutanaqishah pada Produk KPR iB Muamalat di Bank Muamalat Jember, b) Untuk megetahui prosedur angsuran pembiayaan musyarakah mutanaqishah pada produk KPR iB Muamalat Jember. Penelitian ini dilakukan di Bank Muamalat KC Jember dengan metode pendekatan penelitian kualitatif. Dilihat dari jenisnya penelitian ini mengunakan jenis field riserch (penelitian lapangan), yang mana penelitian ini lebih menitik beratkan kepada hasil pengumpulan data dari informan yang telah ditentukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa a) Implementasi pembiayaan musyarakah mutanaqishah yaitu dalam prakteknya, diterapkan pada produk KPR iB Muamalat Kongsi (KPR). Dimana kerjasama ini akan mengurangi hak kepemilikan salah satu pihak yakni bank sementara pihak yang lain atau nasabah akan bertambah hak kepemilikannya.Untuk memiliki barang tersebut, nasabah harus membayar kepada bank sebesar porsi yang dimiliki bank. b) Prosedur angsuran yakni proses yang harus dilengkapi oleh nasabah terkait dengan dokumen-dokumen seperti legalitas pribadi, legalitas usaha, legalitas jaminan sebelum melakukan pembayaran angsuran. Kemudian setelah semua di verifikasi nasabah dipersilahkan untuk membayar angsuran sampai batas waktu yang ditentukan, yang mana nantinya kepemilikan barang tersebut akan menjadi milik nasabah. Kata kunci: Musyarakah mutanaqishah, KPR.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1502 Banking, Finance and Investment > 150201 Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syari'ah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 07 Mar 2023 08:51
Last Modified: 07 Mar 2023 08:51
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19691

Actions (login required)

View Item View Item