Tinjaun Hukum Islam Terhadap Tradisi Ter Ater Bilis (Studi Kasus Desa Tegalmojo Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo).

Yuniarti, Lutvi (2017) Tinjaun Hukum Islam Terhadap Tradisi Ter Ater Bilis (Studi Kasus Desa Tegalmojo Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Lutvi Yuniarti_083 131 006.pdf

Download (32MB)

Abstract

Masyarakat selain memiliki agama, mereka juga memiliki adat. Kedua aspek tersebut sudah membudaya dalam kehidupan mereka, agama yang menyangkut semua aspek kehidupan pada masyarakat tertentu dapat diketahui dengan unsur adat yang mereka ikuti. Seperti halnya dalam tradisi pertunangan yang ada di Desa Tegalmojo Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo yang tujuannya untuk mendapatkan keluarga yang harmonis kelak ketika berjodoh dan juga sebagai simbol keserasian (makle akor). Tradisi Ter Ater Bilis merupakan sebuah tradisi menginap yang dilaksanakan oleh pasangan setelah acara pertunangan selesai. Masyarakat menyebutnya dengan tradisi ter ater bilis karena proses tradisinya mirip dengan semut (bilis). Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi fokus permasalahan adalah: 1. Bagaimana sejarah perkembangan dan proses pelaksanaan tradisi ter ater bilis yang terjadi di Desa Tegalmojo Tegalsiwalan Probolinggo?, 2. Bagaimana pandangan masyarakat terhadap adanya tradisi ter ater bilis?, 3. Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap tradisi ter ater bilis?. Sesuai dengan fokus penelitian yang diteliti, maka tujuan dalam penelitian ini adalah 1. Menjelaskan dan mendeskripsikan sejarah perkembangan dan proses pelaksanaan tradisi ter ater bilis yang terjadi di Desa Tegalmojo Tegalsiwalan Probolinggo, 2. Menjelaskan pandangan masyarakat Desa Tegalmojo tentang adanya tradisi ter ater bilis, 3. Menjelaskan tinjauan hukum islam terhadap tradisi ter ater bilis. Penelitian ini merupakan penelitian field reseach (penelitian lapangan), kemudian pendekatan yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Adapun yang menjadi informan dari penelitian ini adalah: Kepala Desa Tegalmojo, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, masyarakat desa Tegalmojo dan juga Pelaku tradisi. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis datanya menggunakan triangulasi sumber yaitu dengan melakukan pengecekan keabsahan data melalui beberapa sumber Dari penelitian dan pengelolahan data yang diperoleh bahwa: tradisi ter ater bilis sudah dilaksanakan sekitar tahun 1960an dan mulai mengalami pergeseran dari segi proses pelaksanaannya sekitar tahun 2000an. Tradisi ter ater bilis ini merupakan tradisi menginap yang dilakukan setelah acara pertunangan dengan batas waktu minimal dua hari. Tujuan pelaksanaan tradisi ter ater bilis ini adalah untuk memiliki keluarga yang harmonis kelak ketika menikah dan juga sebagai simbol keserasian terhadap pasangan yang melaksanakan tradisi,. Apabila ditinjau dalam perspektif hukum Islam tradisi ter ater bilis yang ada di Desa Tegalmojo ini jika dilihat dari segi proses pelaksanaannya maka hukumnya haram karena menyimpang dari aturan khitbah menurut hukum islam . Kebiasaan tersebut merupakan adat/Urf Fasid (rusak) yang tidak bisa dijadikan sebagai landasan dan pertimbangan hukum Islam

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 09 Mar 2023 07:32
Last Modified: 09 Mar 2023 07:32
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/19891

Actions (login required)

View Item View Item