Larangan Memilih Pemimpin Non-Muslim Dalam Pandangan Hamka Dan Qurais Shihab (Kajian Tafsir Al-Azhar Dan Al-Misbah)

Ahmad, Maltuf (2018) Larangan Memilih Pemimpin Non-Muslim Dalam Pandangan Hamka Dan Qurais Shihab (Kajian Tafsir Al-Azhar Dan Al-Misbah). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Maltuf Ahmad_082 132 030.pdf

Download (5MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan menjelaskan pandangan penafsiran dua Mufassir, yakni Hamka dan Qurais Shihab dalam tafsir al-Azhar dan al-Misbah terhadap ayat-ayat tentang larangan memilih pemimpin non-Muslim. Pemilihan tema ini didorong oleh banyaknya fenomena dikalangan masyarakat tentang status boleh tidaknya pemimpin Non-muslim dalam Islam. Sementara itu penafsiran dua tokoh dipilih untuk mengetahui bagaimana pandangan serta pemahaman kedua Mufassir. Persoalan yang akan ditelusuri jawabannya pada penelitian ini adalah, pertama, bagaimana penafsiran Hamka dan Qurais Shihab terhadap ayat-ayat tentang kepemimpinan Non-Muslim dan apa persamaan serta perbedaan dari keduanya. Kedua, faktor apa saja yang mempengaruhi adanya persamaan dan perbedaan tersebut. Ketiga, bagaimana relevansi penafsiran keduanya dalam konteks Indonesia. Metode dalam penelitian ini adalah dengan metode deskriptif analisis yang memaparkan berbagai hal tentang kepemimpinan Non-Muslim dari pandangan kedua Mufassir, kemudian penafsiran keduanya dikaji lebih dalam lagi pada penelitian ini. Data-data yang dikumpulkan tersebut dianalisis untuk mengetahui kesamaan dan perbedaan penafsiran keduanya. Kemudian relevansi penafsiran keduanya terhadap konteks Indonesia dewasa ini. Kerangka teori yang digunakan sebagai pisau analisis adalah teori keterpengaruhan sejarah yang digagas oleh Hans George Gadamer dengan beberapa konsep jabarannya seperti prapemahaman, peleburan horizon dan meaningfully sense yang dianggap cocok dalam penelitian ini. Dari penelitian ini kami dapat menyimpulkan pemikiran dari kedua Mufassir, Hamka dalam hal ini cenderung tegas dalam memahami teks, yaitu larangan menjadikan non-Muslim menjadi pemimpin adalah hukun yang mutlak , sedangkan Qurais Shihab lebih terbuka dan toleran dalam masalah kepemimpinan non-Muslim dengan memberikan beberapa persyaratan. Adapun perbedaan keduanya disebabkan oleh situasi dan kondisi, latar belakang sosial, pendidikan, politik bahkan kererpengaruhan psikologis yang berbeda. Dalam relevansinya dengan konteks Indonesia peneliti memilih penafsiran Qurais Shihab lebih cocok dan relevan jika diterapkan di Negara yang plural dan berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Kata Kunci : Kepemimpinan Non-Muslim dalam pandangan Hamka dan Qurais Shihab, persamaan,perbedaan, faktor-faktor yang mempengaruhi dan relevansi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1303 Specialist Studies In Education > 130304 Educational Administration, Management and Leadership
Divisions: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora > Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 13 Mar 2023 07:31
Last Modified: 13 Mar 2023 07:31
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20055

Actions (login required)

View Item View Item