Perkawinan Poligami dalam Perspektif Maqasid Al-Syariah

Setiawan, Abdul Ghofi Dwi (2019) Perkawinan Poligami dalam Perspektif Maqasid Al-Syariah. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Abdul Ghofi Dwi Setiawan_0839116009.pdf

Download (4MB)

Abstract

Fenomena Perkawinan poligami merupakan satu diantara perilaku masyarakat hukum dalam bidang perkawinan yang dihadapkan pada dualisme pelaksanaan hukum yang berlaku di Indonesia, hukum Islam sebagai hukum yang hidup di masyarakat (Living Law) dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan sebagai hukum positif di Indonesia (Positif Law). Fenomena perkawinan poligami seperti ini menurut hukum Islam diperbolehkan, akan tetapi dengan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu asasnya seorang pria hanya boleh menikah dengan seorang istri dan seorang istri hanya boleh menikah dengan seorang suami sebagai hukum positif. Fenomena poligami ini dilakukan oleh masyarakat kita yang dalam praktek akad nikahnya pihak suami menikahi dua orang perempuan langsung dalam satu acara akad sekaligus dengan satu wali (wakalah). Jadi kedua orang tua wali dari masing-masing kedua calon perempuan tersebut melimpahkan perwaliannya kepada satu wali yang ditunjuk untuk menikahkan seorang laki-laki dengan dua orang perempuan sekaligus dalam satu akad perkawinan. Secara teoritis, bahwa Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak memuat dan tidak mencantumkan ketentuan secara jelas norma aturan yang mengatakan bahwa perkawinan dua wanita dalam satu majelis akad itu boleh ataukah tidak, hanya mencantumkan peraturan poligami. Adapun rumusan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana menurut hukum Islam tentang perkawinan poligami dalam perspektif Maqasid Syari’ah? (2) Bagaimana menurut hukum positif tentang perkawinan poligami dalam Perspektif Maqasid Syari’ah? (3) Bagaimana kontruksi hukum Perkawinan Poligami dalam Perspektif Maqasid Syari’ah Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk menginterprestasikan apa yang ada dalam hukum Islam tentang kasus perkawinan poligami dalam Perspektif Maqasid Syariah. (2) Untuk menginterprestasikan hukum positif Perkawinan Poligami dalam perspektif Maqasid Syariah . (3) Untuk mendiskripsikan kontruksi hukum perkawinan poligami dalam Perspektif Maqasid Syariah Pendekatam yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis Maqasid Syari’ah. Penelitian ini berdasarkan penelitian yang menggunakan metode Maqasid Syari’ah, maka analisis data yang akan dipakai adalah analisis kualitatif terhadap data-data sekunder yang diperoleh dari buku-buku, Undangundang dan Kitab-kitab klasik.` Hasil dari penelitian ini adalah (1) Pertama, pembuktian adanya kesanggupan (adil) dalam menikahi beberapa wanita. Kedua, kebolehan menikahi beberapa wanita baik dalam satu majelis atau tidak harus memperhatikan tercapainya tujuan dari pernikahan (maqa>s{id al-nika>h), karena hukum ibarat wasilah untuk merealisasikan tujuannya. Ketiga, kebolehan menikahi beberapa digilib.iain-jember.ac.id—digilib.iain-jember.ac.id—digilib.iain-jember.ac.id—digilib.iain-jember.ac.id—digilib.iain-jember.ac.id—digilib.iain-jember.ac.id vi wanita harus dianggap opersional, yang mana dalam implementasinya perlu mempersempit ruang geraknya. Sebab spirit yang dibawa oleh shari’ah Islam pada dasarnya adalah monogami. Hal ini terlihat dari ‘rasa takut tidak mampu berbuat adil. (2) tidak adanya hukum yang jelas mengenai perkawinan beberapa wanita dengan satu laki-laki dan menerapkan asas monogami dalam Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum)
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 17 Mar 2023 01:26
Last Modified: 17 Mar 2023 01:26
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20379

Actions (login required)

View Item View Item