Hukum Larangan Pernikahan Beda Agama dalam Perspektif Syad Z|ari<’ah Imam al-Sya>t}ibi,

Sunarto, Muhammad Zainuddin (2015) Hukum Larangan Pernikahan Beda Agama dalam Perspektif Syad Z|ari<’ah Imam al-Sya>t}ibi,. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
MUHAMMAD ZAINUDDIN SUNARTO_0839131009.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kata kunci : Penikahan beda agama, Imam al-Sya>t}ibi, Syad Z|ari>’ah, Maqas}id syari’ah. Hubungan sosial pada zaman modern saat ini sangat bersifat universal, tanpa mengenal batasan agama, ras, dan golongan, maka sangat memungkinkan dua orang berbeda agama menjadi saling mencintai, kasih sayang, dan hendak melangsungkan perkawinan. Disisi lain, kebebasan beragama dijamin secara konstitusional di Indonesia dan dilindungi pada poin di HAM. Dalam hukum Islam dikenal beberapa metode dalam penetapan suatu hukum itu sendiri, salah satunya adalah syad z\ari>’ah yakni tindakan preventif agar terhindar dari kemafsadatan. Salah satu filosof hukum Islam, Imam al-Sya>tibi memiliki pemikiran tersendiri tentang metode ini. Fokus kajian dari penelitian ini akan diarahkan pada: Pertama, Bagaimanakah konsep Syad Z|ari’ah menurut Imam al-Sya>tibi?. Kedua, Bagaimana posisi Syad Z|ari>’ah Imam al-Sya>tibi sebagai metode istinba>t} hukum larangan Pernikahan Beda Agama?. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah: Pertama, Ingin mendeskripsikan konsep Syad Z|ari’ah Imam al-Sya>tibi. Kedua, Ingin mendeskripsikan penggunaan metode Syad Z|ari>’ah Imam al-Sya>tibi terhadap hukum larangan Pernikahan Beda Agama, apakah larangan pernikahan beda agama salah satunya memakai metode ini, sebagai bentuk preventif menolah mafsadah yang timbul dikemudian hari. Penelitan memakai pendekatan kualitatif. Sedangkan sifat penelitian adalah kepustakaan, sehingga buku dan literatur menjadi acuan utama dalam penelitian ini. Teknik analisis data yang digunakan penelitian ini adalah diskriptif. Serta teknik keabsahan data adalah dengan menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil dari penelitian, adalah pertama, Imam al-Sya>t}ibi, mendefinisikan syad z\ari>’ah dengan ‚melakukan suatu pekerjaan yang semulanya mengandung kemaslahatan akan tetapi perbuatan itu menuju kepada suatu kemafsadatan.‛ Maksudnya, seseorang melakukan suatu pekerjaan yang pada dasarnya dibolehkan karena mengandung suatu kemaslahatan, tetapi tujuan yang dicapai berakhir pada suatu kemafsadatan. Kedua, Pelarangan pernikahan beda agama di sini bukan haram li z|ati>hi> yakni haram karena pelaksanaan pernikahan tersebut, akan tetapi pernikahan beda agama ini diharamkan karena dikhawatirkan akan terjerumus kepada kejelakan yang timbul dikemudian, hal ini disebut dengan sebab syad al-z|ari>’ah oleh Imam al-Sya>t}ibi. Terlebih dilihat dari dampak pernikahan beda agama tersebut, jadi pelarangan ini memakai metode syad z\ari>’ah. Metode ini dipandang bentuk aplikasi dari kaidah fiqh, dar’u al-mafa>sid muqaddamun ‘ala jalbi al-mas}a>lih.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum)
Divisions: Program Magister > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 17 Mar 2023 01:50
Last Modified: 17 Mar 2023 01:50
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20456

Actions (login required)

View Item View Item