Arifah, Sa'adatus Mukarromatil (2016) Metode Istinbat Hukum Yu>Suf Al-Qardha>Wi Tentang Nikah Misya>R. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Sa’adatu Mukarromatil Arifah_0839113007.pdf Download (3MB) |
Abstract
Kata Kunci: Fatwa, Nikah, Misyar Sosok Yu>suf al-Qardha>wi adalah tokoh yang tidak mau terjebak dalam pemikiran taklid pada madzhab tertentu dalam mengeluarkan fatwa-fatwanya, sebagaimana terlihat dalam buku Fata>wa>Mu’a>sirah. Jadi, dalam fatwa-fatwa dan bahasan fikihnya sama sekali tidak mendasarkan pada madzhab tertentu. Sebagaimana dalam bolehnya nikah misyar dia berijtihad dan selalu mengikuti dalil yang menurut dia unggul. Penelitian ini difokuskan pada dua hal, yakni : 1) Bagaimana Fatwa-fatwa Yu>suf al-Qardha>wi tentang Nikah Misya>r?, 2) Bagaimana metode istinba>t hukum yang digunakan Yu>suf al-Qardha>wi dalam fatwa-fatwanya tersebut? Penelitian ini menggunakan metode analisis-kritis, Langkah pertama mendeskripsikan gagasan primer pemikiran Yu>suf al-Qardha>wi. Kedua, memberkan penafsiran terhadap gagasan yang telah dideskripsikan tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan historis yaitu dengan mendiskripsikan latar belakang sosial historis yang menjadi batu loncat munculnya pemikiran Yu>suf al-Qardha>wi. Pendekatan ini mempunyai ciri diskriptif analitis dan diskripsikritis, kedua pendekatan ini tergolong dalam penelitian kualitatif. Pendekatan ini bermaksud menggambarkan pemikiran Yu>suf al-Qardha>wi, teori, keterpengaruhan bagi keilmuan Islam. Temuan formal penelitian ini adalah pertama tentang fatwa Yu>suf alQardha>wi yang membolehkan nikah misyar, dia menganggap bahwa di era sekarang ini, rintangan pernikahan sangat beragam, yang sebagian besar muncul dari diri wanita itu sendiri. Sedangkan pendapat Yu>suf al-Qardha>wi yang mengatakan bahwa para ahli fiqih tidak memiliki alasan untuk membatalkan akad (ikatan) perkawinan semacam ini (nikah misya>r) yang telah memenuhi rukun dan sharat sahnya perkawinan. Kedua, menggunakan metode-metode istinbath, yaitu hukum qiya>s, yakni mengqiyaskan masalah pernikahan dengan jual beli disebabkan ada persamaan ‘illat hukum yaitu bila ada perjanjian yang rela untuk melepaskan haknya untuk mendapatkan nafkah; Maslahah mursalah, dimana ia membolehkan nikah misya>r (keringanan kewajiban suami memberikan nafkah kepada istri), karena tujuannya untuk menghindarkan dari perzinaan dan mensucikan wanita; serta kaidah kebahasaan, yaitu dengan berpegang pada petunjuk lafadz yang tersurat dalam teks.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012803 Aqd al-Nikah |
Divisions: | Program Magister > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ms Diva Magang |
Date Deposited: | 17 Mar 2023 01:51 |
Last Modified: | 17 Mar 2023 01:51 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20472 |
Actions (login required)
View Item |