Tinjaun hukum islam terhadap nafkah dari hasil menjadi sukarelawan pengatur lalu lintas(supeltas) di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.

Mawahibusshomad, Mr. (2018) Tinjaun hukum islam terhadap nafkah dari hasil menjadi sukarelawan pengatur lalu lintas(supeltas) di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Mr. Mawahibusshomad_083 141 055.pdf

Download (4MB)

Abstract

Seiring berkembang pesatnya zaman dan tekhnologi serta populasi manusia yang semakin banyak, kebutuhan manusia juga ikut semakin beragam dan berkembang. Hal ini juga berpengaruh kepada Persaingan kerja yang begitu ketat. Sulitnya mendapatkan pekerjaan membuat tidak sedikit orang menganggur, Sedangkan di sisi lain, mau tidak mau kebutuhan hidup selalu ada dan tidak pernah berhenti dan menuntut untuk dipenuhi, terutama bagi seorang suami yang mempunyai kewajiban menafkahi keluarganya. Untuk mengatasi masalah ini orang-orang akan melakukan apa saja agar bisa mendapatkan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Salah satunya adalah dengan menjadi sukarelawan lalu lintas Fokus penelitian ini adalah sebagai berikut: 1). Bagaimana proses mencari nafkah dengan cara menjadi sukarelawan lalu lintas? 2). Bagaimana hukum profesi sukarelawan pengatur lalu lintas? 3) Bagaimana status hukum nafkah dari hasil menjadi sukarelawan pengatur lalu lintas?. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan proses sukarelawan pengatur lalu lintas dalam mencari nafkah serta untuk mengetahui bagaimana hukum Islam memandang profesi sukarelawan lalu lintas serta nafkah yang dihasilkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data yang diperoleh melalui tekhnik wawancara, observasi dan dokumentasi. Lokasi penelitian ini berada di kecamatan Kaliwates kabupaten Jember. Sedangkan sumber data yang diperoleh adalah dari pengumpulan data dengan tekhnik interview dan dokumentasi. Metode analisisnya menggunakan analisis interaksi dengan langkah-langkah yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini memperoleh kesimpulan yaitu 1). Dengan bermodalkan peluit dan bendera, para sukarelawan pengatur lalu lintas tidak diperbolehkan menghentikan kendaraan yang berada di jalur utama secara mendadak. Untuk menghentikan kendaraan menunggu volume kendaraan sedikit lenggang, setelah kendaraan sedikit berkurang, maka para supeltas berdiri di tengah jalan disertai dengan membuyikan peluit dan mengangkat bendera sebagai isyarat agar kendaraan yang berada dijalur utama berhenti untuk mempersilahkan kendaraan yang akan memutar balik. Dari pengendara yang memutar balik inilah supeltas mendapatkan uang yang kemudian dijadikan nafkah. 2).Hukum menjadi supeltas bisa menjadi diperbolehkan selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Sukarelawan pengatur lalu lintas juga bisa menjadi dilarang jika dalam aktivitasnya terdapat hal-hal yang mengharamkan perbuatannya, seperti mengambil hak orang lain atau berbuat kezaliman. 3). Nafkah yang dihasilkan dari profesi supeltas adalah dibolehkan atau halal. Nafkah yang dihasilkan oleh para sukarelawan pengatur lalu lintas bukanlah berasal dari perbuatan atau usaha yang diharamkan, seperti berasal dari mengambil hak orang lain atau pemaksaan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 17 Mar 2023 08:54
Last Modified: 17 Mar 2023 08:54
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20575

Actions (login required)

View Item View Item