Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Dan Kenyamanan Pengguna Layanan Go-Ride Cabang Jember dalam PP No. 74 Tahun 2014 Pasal 23 Ayat (3) Tentang Angkutan Umum dan UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Shodiq, Andre Muhammad Haizam (2018) Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Dan Kenyamanan Pengguna Layanan Go-Ride Cabang Jember dalam PP No. 74 Tahun 2014 Pasal 23 Ayat (3) Tentang Angkutan Umum dan UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Andre Muhammad Haizam Shodiq_083 142 014.pdf

Download (5MB)

Abstract

Kendaraan roda dua sebagai kendaran umum masih belum memiliki payung hukum karena belum layak untuk dijadikan kendaraan angkutan umum. Namun perusahaan PT Go-Jek tetap mengoperasikan roda dua sebagai layanan angkutan orang (Go-Ride), sementara masyarakat sebagai konsumen harus memperoleh keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara. Karena itu fenomena ini menarik untuk diteliti. Fokus penelitian skripsi ini adalah 1) Bagaimana dasar hukum Go-Ride sebagai kendaraan umum berdasarkan PP No. 74 Tahun 2014 Pasal 23 ayat (3) tentang angkutan jalan ? 2) Bagaimana tanggung jawab PT. Go-Jek dalam mewujudkan keselamatan dan kenyamanan konsumen ? 3) Bagaimana perlindungan hukum terhadap keselamatan dan kenyamanan pelayanan Go-Ride terhadap konsumen perspektif UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen ? Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dasar hukum Go-Ride sebagai kendaraan umum berdasarkan PP No. 74 Tahun 2014 Pasal 23 ayat (3) tentang Angkutan Jalan. 2) Untuk mengetahui tanggung jawab PT. Go-Jek dalam mewujudkan keselamatan dan kenyamanan konsumen. 3) Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap keselamatan dan kenyamanan pelayanan Go-Ride) terhadap konsumen perspektif UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh berasal dari data primer (secara langsung) yaitu hasil dari penelitian lapangan (Feild Reseacrh), dan data sekunder (secara tidak langsung) yaitu literatur lainnya yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumenter. Sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif, yaitu menerangkan serta menjelaskan secara mendalam terhadap semua aspek yang berkaitan dengan masalah penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat dikemukakan kesimpulan sebagai berikut: 1) perlindungan hukum Go-Ride tidak sesuai dengan Pasal 23 Ayat (3) Tentang Angkutan Jalan. Di karenakan sepeda motor bukan termasuk angkutan umum yang dianjurkan sebagaimana dalam Undang-Undang. 2) bentuk tanggung jawab PT Go-Jek terhadap konsumen jasa Go-Ride jika terjadi kecelakaan yaitu perusahaan tidak ikut bertanggung jawab atas segala cidera, kematian, kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh penyedia layanan. Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 19 Ayat (1) UUPK. 3) bahwa perlindungan hukum untuk konsumen jasa layanan Go-Ride belum semuanya terpenuhi, dapat dilihat dari jika terjadi kecelakaan atau kehilangan tidak ada tanggung jawab dari perusahaan, jasa layanan Go-Ride mengunggulkan dari segi pelayanannya saja.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1505 Marketing > 150599 Marketing not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Retno Amelia
Date Deposited: 17 Mar 2023 08:57
Last Modified: 17 Mar 2023 08:57
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20620

Actions (login required)

View Item View Item