Analisis Normatif Terhadap Perlindungan Konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.

Mahthumah, Dewi (2017) Analisis Normatif Terhadap Perlindungan Konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Dewi Mahthumah_083 132 039.pdf

Download (13MB)

Abstract

Posisi konsumen yang lebih lemah dibandingkan dengan posisi produsen memunculkan pemikiran perlunya suatu peraturan yang secara khusus melindungi konsumen. Untuk itu Undang-Undang perlindungan konsumen bertujuan untuk memberikan perlindungan konsumen di Indonesia ini. Untuk menjamin pemeluk agama dan menjalankan ajaran agamanya negara berkewajiban memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dikalangan masyarakat oleh karena itu dibentuklah Undang-Undang Tentang Jaminan Produk Halal. Namun masih banyak suatu pelanggaran yang dilakukan oleh produsen dengan tidak memproduksi produk dengan halal. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah 1). Bagaimana perlindungan hak konsumen muslim berdasarkan Undang-Undang perlindungan konsume? 2). Bagaimana perlindungan hak konsumen muslim berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal? 3). Bagaimana persamaan dan perbedaan anata UUPK dan UUJPH? Tujuan penelitian ini adalah 1). Untuk mendeskripsikan perlindungan hak konsumen muslim berdasarakan Undang-Undang Perlindungan konsumen. 2). Untuk mendeskripsikan perlindungan hak konsumen muslim berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. 3). Untuk mendeskripsikan persamaan dan perbedaan antara UUPK dan UUJPH. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Analisis data dalam penelitian ini adalah Content Analisis dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen belum sepenuhnya memberikan perlindungan dan jaminan kepastian hukum produk halal bagi konsumen muslim, baru sebatas perlindungan terhadap fisik barang yang tercantum pada pasal 8 huruf h. Sedangkan di dalam Undang-Undang Jaminan produk halal menunjukkan sudah sepenuhnya memberikan perlindungan dan jaminan produk halal bagi konsumen muslim karena di dalam UndangUndang ini sudah diatur mengenai bahan dan proses produk halal, hak dan kewajiban pelaku usaha dan tata cara memperoleh sertifikasi halal. Persamaan dalam UUPK dan UUJPH, bisa dilihat dari tujuannya yaitu sama-sama bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak jelas informasi yang diberikan oleh produsen serta mencegah terjadinya kerugian baik secara materil dan maupun immateril. Perbedaannya yaitu Undang-Undang Perlindungan Konsumen melindungi konsumen secara umum dan pengawasan dilakukan oleh BPKN sedangkan didalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal melindungi konsumen yang beragama Islam dan pengawasan dilakukan oleh BPJPH.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Retno Amelia
Date Deposited: 20 Mar 2023 07:34
Last Modified: 20 Mar 2023 07:34
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20625

Actions (login required)

View Item View Item