Hariri, Imam (2018) Transaksi Perjanjian Oper Kredit (Hiwalah) Sepeda Motor di Desa Gugut Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Imam Hariri_083132071.pdf Download (94MB) |
Abstract
Oper kredit merupakan perjanjian pemindahan hak dan kewajiban, berpindahnya barang jaminan (sepeda motor) karena pihak pertama tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagai penerima fasilitas untuk melunasi seluruh angsuran dan mengalihkan tanggungjawab kepada orang lain untuk melanjutkan sisa angsuran yang sudah jatuh tempo. Dan transaksi perjanjian operkredit (hiwalah)yang dilakukan di desa Gugut adalah di bawah tangan.Karena itulah fenomena ini menarik untuk diteliti. Fokus penelitian yang diteliti dalam skripsi ini adalah : 1) Bagaimana praktek transaksi perjanjian oper kredit (hiwalah) sepeda motor di desa Gugut kecamatan Rambipuji kabupaten Jember ? 2) Bagaimana hukum transaksi perjanjian oper kredit (hiwalah) sepeda motor di desa Gugut kecamatan Rambipuji kabupatenJember dalam perspektif KUHPer ? 3) Bagaimana hukum transaksi perjanjian oper kredit (hiwalah) sepeda motor di desa Gugut kecamatan Rambipuji kabupaten Jember dalam perspektif Hukum Islam ? Tujuan penelitian ini adalah: 1)mendeskripsikan praktek transaksi perjanjian oper kredit (hiwalah) yang biasa dilakukan masyarakat desa Gugut kecamatan Rambipuji kabupaten Jember, 2) mendeskripsikan hukum perjanjian oper kredit (hiwalah) di desa Gugut kecamatan Rambipuji kabupaten Jember sesuai dengan KUHPer, 3) mendeskripsikan hukum transaksi perjanjian oper kredit (hiwalah) di desa Gugut kecamatan Rambipuji kabupaten Jember sesuai dengan Hukum Islam. Untuk mengidentifikasi masalah tersebut, penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif melalui penelitian lapangan(field research)untuk menganalisis KUHPer dan Hukum Islam terhadap transaksi perjanjian oper kredit (hiwalah) yang dilakukan masyarakat Gugut. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara (interview) dan dokumenter. Penelitian ini memperoleh kesimpulan 1) praktik transaksi perjanjian oper kredit (hiwalah) yang terjadi di masyarakat Gugutdiawali dengan munculnya problem dimana nasabah pertama tidak mampu lagi melanjutkan kreditannya, kemudian tawar menawar yang dilanjut dengan perjanjian sampai akhirnya terjadi kesepakatan 2) Menurut KUHPer transaksi perjanjian oper kredit (hiwalah) yang terjadi di Desa Gugut adalah tidak boleh karena perjanjian tersebut dilakukan secara lisan (di bawah tangan) tanpa sepengetahuan pihak leasing dan merupakan perbuatan melawan hukum3) Menurut Hukum Islam transaksi perjanjianoper kredit (hiwalah) yang terjadidi Desa Gugut adalah boleh atau sah karena dilakukan dengan asas iktikad baik, adanya kerelaan dari masing-masing pihak, dan sudah memenuhi syarat-syarat tertentu, baik dari segi obyek, subyek maupun sighahnya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1501 Accounting, Auditing and Accountability > 150108 Cost Accounting |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
Depositing User: | Ms Retno Amelia |
Date Deposited: | 20 Mar 2023 07:26 |
Last Modified: | 20 Mar 2023 07:26 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20659 |
Actions (login required)
View Item |