Penetapan Harga Makanan Di Objek Wisata Pantai Payangan Perspektif Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Hukum Islam.

Inaroh, Inzi (2018) Penetapan Harga Makanan Di Objek Wisata Pantai Payangan Perspektif Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Hukum Islam. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Inzi Inaroh _083132062.pdf

Download (3MB)

Abstract

Kehidupan masyarakat di sekitar pantai Payangan, Desa Payangan, Kecamatan Ambulusetiap hari melakukan proses jual beli. Ada pihak produsen atau penjual sebagai penyedia barang kebutuhan berupa makanan atau minuman, dan pihak konsumen sebagai pemakai atau pembeli barang dari konsumen. Akan tetapi, masih banyak para produsen yang sering memanfaatkan situasi untuk meraih keuntungan yang berlipat- lipat dari konsumen tanpa memperhatikan hal- hal yang dilarang dilakukan dalam proses jual beli. Mislanya, mengambil keuntungan yang berlipatlipat dari konsumen dengan harga yang relatif mahal. Fokus penelitian ini adalah: 1. Bagaimana praktek penetapan harga makanan di obyek wisata pantai payangan, 2. Bagaimana praktek penetapan harga makanan di obyek wisata pantai payangan dalam perspektif Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, 3. Bagaimana praktek penetapan harga makanan di obyek wisata pantai payangan dalam perspektif hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah: 1. Mendeskripsikan tentang praktek penentapan harga makanan di obyek pantai Payangan 2. Mendeskripsikan praktek penetapan harga makanan di obyek wisata pantai Payangan dalam perspektif Undang- Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen 3. Mendeskripsikan praktek penetapan harga makanan di obyek wisata Payangan dalam persepektif hukum Islam. Tehnik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan tehnik wawancara, observasi dan jenis penelitian pendekatan. Tehnik untuk menguji validitas atau keabsahan data yang dilakukan dengan cara triangulasi sumber. Hasil penelitian ini memperoleh kesimpulan 1. Praktek penetapan harga makanan di obyek wisata pantai payangan. Dalam praktek penetapan harga makanan di obyek wisata pantai payangan, penjual menjual barang dagangannya dengan relatif mahal pada saat moment- moment tertentu seperti pada moment liburan hari raya dan hari- hari besar lainnya, adanya upaya seperti itu untuk menambah pendapatan sehingga momentun liburan dijadikan para pedagang untuk melakukan strategi dagang guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar yang tujuannya untuk menutupi penghasilan mereka yang cenderung kurang pada hari- hari biasa agar mereka tidak mengalami kerugian dalam usahanya. 2. Praktek penetapan harga makanan di obyek wisata pantai payangan perspektif Undang- Undang No 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen. Dilihat dari segi Undang- Undang No 8 Tahun 1999 Perlindungan konsumen terdapat penetapan harga di pantai payangan tidak sesuai dan tidak menjalankan peraturan perundang- undangan yang telah ditentukan, karena masih ada pedagang yang mempraktekkan penetapan yang tidak sesuai dengan hukum dan merugikan konsumen. 3. Praktek penetapan harga makanan di obyek wisata pantai payangan perspektif Hukum Islam Praktek penetapan harga yang terjadi di pantai payangan masih belum sesuai dengan hukum Islam yang ada dimana penjual telah menjual dagangannya dengan harga yang relatif mahal demi mendapatkan keuntungan yang lebih, dan terjadi ketidak adilan harga pada saat moment- moment tertentu.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1506 Tourism > 150603 Tourism Management
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Retno Amelia
Date Deposited: 20 Mar 2023 07:26
Last Modified: 20 Mar 2023 07:26
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20662

Actions (login required)

View Item View Item