Tradisi Shalat Tasbih di Majelis Tanbihul Ghafilin Desa Tanah Mera Kecamatan Larangan Dalam Kabupaten Pamekasan Madura

Maitu'ah, Ms. (2018) Tradisi Shalat Tasbih di Majelis Tanbihul Ghafilin Desa Tanah Mera Kecamatan Larangan Dalam Kabupaten Pamekasan Madura. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Ms. MAITU’AH_082 133 011.pdf

Download (4MB)

Abstract

Shalat tasbih adalah merupakan shalat sunnah yang di dalamnya pelaku shalat akan membaca kalimat (kalimat "Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar") sebanyak 300 kali (4 raka'at masing-masing 75 kali tasbih). Shalat tasbih tersebut dilaksanakan di majelis tanbihul ghafilin Desa Tanah Mera Kecamatan Larangan Dalam Kabupaten Pamekasan Madura, tradisi shalat tasbih ini di pimpin oleh KH. Achmad Jauzy, di laksanakan setiap satu bulan sekali, tepatnya malam senin manis. Masyarakat yang mengikuti tradisi shalat tasbih tersebut dianjurkan untuk membawa sebotol air aqua besar, saat shalat tasbih dilaksanakan air tersebut di buka tutupnya, yang mana tujuannya adalah barokahnya melalui air tersebut. Berangkat dari fenomina tersebut, peneliti memiliki inisiatif untuk melakukan penelitian mengenai tradisi shalat tasbih di majelis tanbihul ghafilin kecamatan larangan dalam kabupaten pamekasan madura. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1). Bagaiamana landasan religius shalat tasbih di majelis tanbihul ghafilin desa tanah mera kecamatan larangan dalam kabupaten pamekasan madura? 2). Bagaimana proses pelaksanaan shalat tasbih di majelis tanihul ghafilin desa Tanah Mera Kecamatan Larangan Dalam kabupaten Pamekasan madura? 3). Bagaimana pandangan ulama’ terhadap shalat tasbih di majelis tanbihul ghafilin desa tanah mera kecamatan larangan dalam kabupaten pamekasan madura? Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan landasan religius shalat tasbih, cara pelaksanaan shalat tasbih, serta mendeskripsikan pandangan ulama’ terhadap shalat tasbih di majelis tanbihul ghafilin kecamatan larangan dalam kabupaten pamekasan madura. Peneliti ini menggunakan penelitian kualitatif, dan sebagai upaya untuk memperoleh sumber data yang valid maka di tentukan secara purposive. sedangkan dalam pengumpulan data menggunakan metode observasi partisipan, wawancara dan dokumentasi. Oleh karena itu keabsahan data disini menggunakan triangulasi sumber yang kemudian dengan cara reksi data, peyajian data dan analisi data, serta penarikan kesimpulan. Penelitian ini memperoleh kesimpulan 1) tradisi shalat tasbih di Majelis Tanbihul Ghafilin kecamatan Larangan Dalam kabupaten Pamekasan Madura yang di pimpin oleh KH. Achmad jauzi landasan regius yang menjadi sumber adalah hadits. 2) Proses pelaksanaan shalat tasbih di majelis tanbihul ghafilin kecamatan Larangan Dalam kabupaten Pamekasan Madura diawali dengan memawa seotol air kemudia shalat isyak berjamaah, setelah itu tutup botol dibuka dan kemudian shalat tasbih dilaksanakan dan diakhiri dengan Istighasah. 3) pandangan ulama’ terhadap shalat tasbih di majelis tanbihul ghafilin kecamatan Larangan Dalam kabupaten Pamekasan Madura adalah banyak yang mengatakan sunnah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Divisions: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora > Ilmu Hadits
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 20 Mar 2023 07:30
Last Modified: 20 Mar 2023 07:30
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20674

Actions (login required)

View Item View Item