Uang Panjar Hangus Pada Akad Sewa Kendaraan Di Zona Multiple Tour & Event Organizer Dalam Perspektif Hukum Islam

Rifqi, Moh. Ainur (2016) Uang Panjar Hangus Pada Akad Sewa Kendaraan Di Zona Multiple Tour & Event Organizer Dalam Perspektif Hukum Islam. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Moh. Ainur Rifqi_ 083 112 099.pdf

Download (2MB)

Abstract

Manusia sebagai makhluk sosial dalam memenuhi kebutuhan hidupnya selalu berhubungan antara satu dan yang lainnya. Dalam Islam Sewa menyewa sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad sampai sekarang, sehingga sewa menyewa tersebut berkembang seperti sewa menyewa yang dilakukan oleh pihak Zona Multiple Tour & Event Organizer dengan memberlakukan uang panjar pada akad sewanya yakni apabila Musta’jir ingin menggunakan jasa dari pihak Mu’jir maka pihak Musta’jir harus memenuhi beberapa syarat salah satunya membayar uang panjar sebesar 50 persen dari harga sewa dengan ketentuan apabila Musta’jir membatalkan akad sewanya maka uang panjar tersebut hangus dengan kesepakatan diawal akad. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana praktek uang panjar hangus pada akad sewa kendaraan di Zona Multiple Tour & Event Organizer. 2) Bagaimana perspektif hukum Islam pada akad sewa kendaraan di Zona Multiple Tour & Event Organizer. Tujuan penelitian ini adalah : 1) Untuk mendeskripsikan bagaimana praktek uang panjar hangus pada akad sewa kendaraan di Zona Multiple Tour & Event Organizer. 2) Untuk mendeskripsikan bagaimana perspektif hukum Islam pada akad sewa kendaraan di Zona Multiple Tour & Event Organizer. Dalam menyusun skripsi ini peneliti menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik, wawancara, observasi, dokumenter dan sumber-sumber yang lain. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode analisisnya adalah deskriptif. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa uang panjar hangus pada akad sewa kendaraan di Zona Multiple Tour & Event Organizer terjadi bukan hanya di Zona Multiple Tour & Event Organizer saja. Uang panjar ini dimaksudkan untuk mengikat Musta’jir dan untuk menunjukan kesungguhan Musta’jir dalam menyempurnakan akad sewanya. Dalam Islam hukum uang panjar ulama berbeda pendapat akan tetapi peneliti menggunakan fatwa DSN MUI no:13/IX/2000 tentang uang muka dalam murabahah karana hangusnya uang panjar pada akad sewa kendaraan di Zona Multiple Tour & Event Organizer ini sudah sesuai dengan diktum DSN MUI. Menurut Fatwa DSN MUI tersebut status uang panjar dan hangusnya uang panjar tersebut hukumnya boleh.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Retno Amelia
Date Deposited: 21 Mar 2023 06:45
Last Modified: 21 Mar 2023 06:45
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20780

Actions (login required)

View Item View Item