Jual Beli Sawah dengan Sistem Panjar di Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember dalam Perpektif Etika Bisnis Islam.

Hadi, Husni Mubarok (2017) Jual Beli Sawah dengan Sistem Panjar di Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember dalam Perpektif Etika Bisnis Islam. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Husni Mubarok Hadi_083 122 121.pdf

Download (4MB)

Abstract

Manusia melakukan banyak hal untuk mencukupi dan meningkatkan taraf hidupnya. Salah satu bentuk usaha dalam meningkatkan taraf hidupnya dapat dengan cara melakukan kegiatan ekonomi (bisnis) selama tidak melanggar aturanaturan syari’at Islam. Jual beli merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia. Terdapat jual beli dengan sistem panjar di desa Tempurejo kecamatan Tempurejo kabupaten Jember. Sistem panjar merupakan jual beli bersyarat yang mewajibkan pembeli membayar uang panjar sebagai tanda jadi pembelian, apabila ada pembatalan dari pembeli maka uang panjar hangus dan apabila dari penjual maka penjual akan mengembalikan uang lebih sesuai dengan kesepakatan. Hal ini menjadi sesuatu yang menarik untuk diteliti. Fokus penelitian ini 1) Bagaimana praktek jual beli sawah dengan sistem panjar yang terjadi di desa Tempurejo kecamatan Tempurejo kabupaten Jember?. 2) Bagaimana perspektif Etika Bisnis Islam tentang jual beli sawah dengan sistem panjar di desa Tempurejo kecamatan Tempurejo kabupaten Jember ?.Tujuan penelitian ini 1) Untuk mengetahui bagaimana transaksi jual beli sawah dengan sistem panjar di desa Tempurejo kecamatan Tempurejo kabupaten Jember. 2) Untuk menetahui bagaiamana perspektif Etika Bisnis Islam tentang jual beli sawah dengan sistem panjar di desa Tempurejo kecamatan Tempurejo kabupaten Jember ?. Dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan dokumentasi. Kesimpulan dalam penelitian ini 1.) Proses transaksi jual beli sawah dengan sistem panjar di desa Tempurejo kecamatan Tempurejo kabupaten Jember yaitu a). Pemasaran dari mulut ke mulut. b). Proses transaksi dan ijab qabul dilakukan dengan musyawarah. c). Pembayaran uang panjar (Voorschot) minimal sepuluh persen dari harga sawah dan tanpa disertai kuitansi. d). Penyerahan sawah dilakukan setelah panen. e). Pembatalan dilakukan dirumah penjual atau pembeli. f). Apabila terjadi pembatalan keputusan pengembalian uang panjar dilakukan dengan musyawarah. 2) Jual beli sawah dengan sistem panjar sesuai dengan etika bisnis Islam. Dalam praktek jual beli sawah dengan sistem panjar di desa Tempurejo kecamtan Tempurejo kabupaten Jember tidak ada unsur paksaan dan penipuan, semua hal yang berkaitan dengan transaksi jual beli baik berupa objek ataupun syarat-syarat jual beli tersebut dipaparkan secara transparan dan musyawarah sehingga menjadi jual beli yang adil.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 28 Mar 2023 08:08
Last Modified: 28 Mar 2023 08:08
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/21093

Actions (login required)

View Item View Item