Pembulatan Harga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 54.681.08 Tanggul Jember Menurut Perspektif Hukum Jual Beli Islam.

Dewi, Winda Purnama (2018) Pembulatan Harga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 54.681.08 Tanggul Jember Menurut Perspektif Hukum Jual Beli Islam. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
WINDA PURNAMA DEWI_083122025.pdf

Download (36MB)

Abstract

Dalam ajaran agama Islam, jual beli harus sesuai dengan syariat Islam, baik syarat maupun rukunnya. Jual beli yang tidak memenuhi syarat dan rukun jual beli akan berakibat tidak sahnya jual beli yang dilakukan. Pembulatan harga adalah transaksi pembayaran yang dilakukan dengan cara menambah atau mengurangi harga dari harga yang sebenarnya. Pembulatan harga di SPBU 54.681.08 terjadi ketika transaksi pengisian full tank. Sebagai contoh, ketika seorang pengendara mengisi penuh tangki kendaraannya dan harga yang muncul dilayar disply mesin dispenser adalah Rp.19.755,00, petugas SPBU membulatkan menjadi Rp.20.000,00. Pembulatan harga dilakukan tanpa memberitahu atau menanyakan kesediaan konsumen. Oleh karena itu, beredar isu bahwa pembulatan harga merupakan modus dari SPBU untuk menambah keuntungan penjualan mereka. Fokus penelitian pada skripsi ini adalah: 1) Faktor apakah yang mendorong petugas untuk melakukan pembulatan pembayaran di SPBU 54.681.08 Tanggul dan untuk apakah hasil dari pembulatan pembayaran tersebut? 2) Bagaimanakah transaksi pembulatan harga di SPBU 54.681.08 Tanggul? 3) Bagaimana praktek pembulatan harga yang terjadi di SPBU 54.681.08 Tanggul menurut perspektif jual beli dalam Islam? Tujuan penelitian ini adalah 1) Menjelaskan faktor yang mendorong pembulatan pembayaran dan benar tidaknya isu pengambilan keuntungan oleh SPBU. 2) Menjelaskan transaksi pembulatan harga di SPBU 54.681.08 Tanggul 3) Menjelaskan praktek pembulatan harga di SPBU 54.681.08 Tanggul menurut perspektif jual beli dalam Islam. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif, maka dalam pengumpulan datanya menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun analisis datanya menggunkan triangulasi sumber yaitu dengan melakukan pengecekan keabsahan data melalui beberapa sumber. Hasil penelitian ini adalah 1) Faktor yang mendorong pembulatan ada tiga faktor yaitu a) Harga di layar disply tidak sesuai dengan nominal uang di Indonesia b) Kesulitan mendapatkan uang Rp.100,00 dan Rp.200,00 c) Pengambilan keuntungan. Hasil dari pembulatan diambil oleh petugas sendiri, oleh karena itu isu yang beredar di masyarakat tidak terbukti di SPBU 54.681.08 2) Petugas tidak memberitahu tentang adanya pembulatan harga kepada konsumen, tetapi konsumen tidak merasa keberatan 3) Pembulatan dilakukan karena kesulitan yang dihadapi manajemen. Selain itu, unsur keridhaan dalam jual beli ini di simbolkan dengan sikap konsumen yang langsung membayar sesuai dengan harga yang sudah dibulatkan oleh petugas.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: Ms Diva Magang
Date Deposited: 29 Mar 2023 06:52
Last Modified: 29 Mar 2023 06:52
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/21215

Actions (login required)

View Item View Item